Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan tidak ada kasus baru stunting pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui penanganan lintas sektor, mulai dari kesehatan, sanitasi, penataan kawasan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, persoalan stunting tidak bisa hanya ditangani Dinas Kesehatan maupun Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Stunting merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan keterlibatan hampir seluruh perangkat daerah.
“Penanganannya tidak bisa saya fokuskan hanya pada Dinas Kesehatan atau Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, tetapi harus melibatkan hampir semua kedinasan,” kata Farhan di Savoy Homann saat menghadiri workshop penjajakan kerja sama pencegahan dan penurunan stunting Kota Bandung, Selasa (6/10/2026).
Farhan mengakui masih terdapat persoalan sinkronisasi antara perencanaan dengan pelaksanaan program di lapangan. Satu triwulan terakhir di 2026 akan dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan.
“Hasil ini tentu jadi evaluasi buruk kita semua. Kita masih punya satu kali triwulan untuk bisa memperbaiki hal itu. Mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa mencapai yang namanya zero new stunting,” ujarnya.
Menurutnya, data yang terverifikasi menjadi kunci agar intervensi stunting lebih tepat sasaran.
“Dari Dinkes sampai Dinas Permukiman, dari Dinas Keluarga Berencana sampai ke Dinas Sosial. Itu mesti ada pendataan yang tersinkronisasi,” katanya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kota Bandung tercatat sekitar 22 persen. Namun, Pemkot juga menemukan perbedaan cukup jauh dengan data pemantauan di lapangan.
Kepala DPPKB Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, berdasarkan data riil yang dihimpun pemerintah daerah, persentase balita stunting pada 2024 berada di kisaran 8,9 persen. Angka tersebut berbeda dengan hasil penilaian Kementerian Kesehatan yang mencapai 22,85 persen.
“Ini menjadi tantangan tersendiri buat kami terkait masalah pendataan,” ujar Anhar.
Menurutnya, persoalan data menjadi satu dari lima masalah strategis yang disusun dalam roadmap penanganan stunting Kota Bandung 2026-2029. Lima persoalan tersebut meliputi pemanfaatan data yang belum optimal, perencanaan pencegahan dan penanggulangan stunting yang belum berbasis risiko, monitoring dan evaluasi yang belum berorientasi pada perubahan perilaku, kepemimpinan kewilayahan dan kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang belum optimal, serta konvergensi lintas sektor yang masih perlu diperkuat.
Karena itu, Pemkot kini mendorong sinkronisasi data antarperangkat daerah, tidak hanya dari sektor kesehatan, tetapi juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPPKB, Dinas Sosial, hingga perangkat kewilayahan.
Selain persoalan data, Pemkot juga menemukan sejumlah faktor yang berkaitan dengan stunting. Dari 12 faktor determinan yang diidentifikasi, perilaku merokok anggota keluarga di dalam rumah menjadi salah satu faktor terbesar.
Anhar menyebut, sekitar 73,81 persen kasus yang dianalisis berkaitan dengan adanya anggota keluarga yang merokok di dalam rumah.
“Masih banyak masyarakat, orang tua, ayah atau ibu yang mempunyai anak balita tapi masih merokok di dalam rumah,” katanya.
Faktor lainnya adalah persoalan sanitasi yang mencapai 22,9 persen. Selain itu, terdapat 23,52 persen sasaran yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Persoalan kepesertaan JKN juga berkaitan dengan mobilitas penduduk, dimana sebagian warga yang tinggal di Kota Bandung belum memiliki KTP Kota Bandung sehingga menyulitkan pemerintah dalam memberikan intervensi.
Di sisi lain, cakupan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dengan masalah gizi masih terbatas. Anggaran yang tersedia melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan APBD baru mampu menjangkau sekitar 20 hingga 30 persen dari sasaran yang membutuhkan PMT.
Pemkot juga tengah menyiapkan roadmap penanganan stunting hingga 2030. Pada 2026, pemerintah akan memperkuat baseline dan profil sistem pencegahan serta penanggulangan stunting. Pada 2027, sistem dan mekanisme kerja TPPS ditargetkan semakin kuat. Pada 2028, sistem diharapkan sudah bekerja secara terintegrasi hingga tingkat keluarga. Kemudian pada 2029, kinerja sistem dan outcome diharapkan semakin efektif, dan pada 2030 sistem penanganan stunting ditargetkan sudah terlembaga, adaptif, dan berkelanjutan.
Dalam upaya tersebut, Pemkot membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Plan International Indonesia yang memiliki program terkait pengasuhan positif, sanitasi, serta dukungan terhadap pemerintah dan pemangku kepentingan.
Salah satu program yang dinilai menarik adalah GASELOR (Gerakan Ayah Konselor). Program tersebut mendorong keterlibatan ayah dalam membawa balita ke Posyandu secara bergantian dengan ibu.
“Selama ini hanya mengandalkan ibu, ayahnya cuek-cuek saja. Dengan gerakan ini ada kesadaran ayah juga, berdampak baik terhadap pencegahan stunting,” tuturnya.
(**)


























