Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:57 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan kawasan Alun-alun dan sekitarnya menjadi kawasan bersejarah yang terintegrasi melalui konsep Historic Urban Landscape (HUL).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan kawasan bersejarah selama ini masih berjalan secara terpisah. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas, hingga pemilik bangunan memiliki kepentingan masing-masing sehingga belum terintegrasi dalam satu konsep pengelolaan kawasan.

“Selama ini pemerintah jalan sendiri, swasta jalan sendiri, komunitas jalan sendiri. Akibatnya, keindahan-keindahan itu tidak terintegrasi sebagai sebuah kawasan,” kata Farhan di Savoy Homann, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, konsep HUL akan menjadi dasar untuk menyatukan berbagai kepentingan tersebut dengan melibatkan empat unsur, yakni akademisi, komunitas, pemerintah, dan pelaku bisnis.

Farhan menegaskan, proses penataan tidak dapat dilakukan secara instan. Pemkot menargetkan konsep yang matang baru dapat dirumuskan pada 2027.

“Tidak mungkin dalam waktu singkat semuanya bisa selesai. Harus dibuat dasarnya dulu. Kalau tidak ada dasar, tumbuhnya tidak akan tumbuh bersama tetapi tumbuh sendiri-sendiri,” ujarnya.

Untuk tahap awal, kawasan yang menjadi fokus penataan membentang dari Simpang Lima hingga Jalan Otto Iskandar Standardinata (Otista). Sejumlah ruas yang menjadi bagian atau sayap kawasan tersebut antara lain Jalan Lembong, Jalan Braga, Jalan Cikapundung, Jalan Banceuy, Jalan Dalem Kaum, Jalan Otista, dan Jalan Alkatiri.

Farhan menyebut, penataan nantinya bukan sekadar mempercantik kawasan, tetapi juga menentukan bagaimana bangunan dan ruang bersejarah dipertahankan, dimanfaatkan, maupun dikembangkan.

“Konsepnya sedang dirumuskan bersama. Apa yang mau dipertahankan, apa yang mau dibongkar itu harus jelas,” ucapnya.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah keberadaan bangunan bernilai sejarah yang berada di lokasi dengan persoalan regulasi. Ia mencontohkan sebuah bangunan yang digunakan sebagai food court di Jalan Asia Afrika dan berdiri di atas Sungai Cikapundung. Di satu sisi bangunan tersebut berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), namun di sisi lain terdapat aturan yang melarang pembangunan di atas sungai.

“Ini kan perlu diperdebatkan dengan baik,” katanya.

Farhan menambahkan, selama proses perumusan konsep berlangsung, aktivitas di kawasan tersebut tetap berjalan. Pemkot bersama pihak terkait akan memastikan pemeliharaan jalan serta pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk BRT, tetap berjalan tanpa mengganggu situs-situs bersejarah.

“Komunitas silakan tetap beraktivitas di sepanjang jalan historis ini. Para pelaku bisnis juga silakan melakukan kegiatan berbisnisnya dengan baik di daerah situ,” kata Farhan.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bandung Anton Sunarwibowo mengatakan, dalam konsep HUL, Alun-alun tidak berdiri sendiri. Kawasan tersebut akan dihubungkan dengan sejumlah ruang dan bangunan penting, mulai dari Masjid Raya Bandung, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru, hingga kawasan perdagangan di sekitarnya.

“Alun-alun ditempatkan sebagai pusat lanskap sejarah Kota Bandung yang terhubung dengan Masjid Raya, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru serta kawasan perdagangan di sekitarnya,” ujar Anton.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru