Komisi IX DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Tingkat II

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:26 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IX DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Tingkat II

Satunews.id, Jakarta – Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dibawa ke pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang mengagendakan laporan Panitia Kerja (Panja), pembacaan naskah RUU, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan RUU ini menjadi momentum untuk menciptakan regulasi ketenagakerjaan yang komprehensif.

“Pembentukan Panja penting untuk memastikan pembahasan RUU dilakukan secara komprehensif guna memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum bagi pekerja dan dunia usaha,” ujar Putih Sari.

Ia menjelaskan, RUU yang terdiri dari 20 bab dan 264 pasal ini merupakan usul inisiatif DPR yang disahkan dalam Rapat Paripurna 27 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menargetkan RUU tersebut rampung pada Oktober 2026 sesuai amanat MK.

“Insyaallah Oktober rampung, karena sebenarnya perbedaan pendapat antara buruh dengan federasi-federasi dan kemudian Apindo itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco.

DPR, kata Dasco, akan memediasi perbedaan pandangan antara federasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelum pengesahan akhir.

Dengan disetujuinya RUU ini ke Tingkat II, DPR menargetkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang memberikan kepastian bagi pekerja sektor formal, informal, hingga pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online, dapat segera terwujud.

RUU ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan outsourcing, PKWT, pengupahan, PHK, dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang selama ini menjadi aspirasi buruh di seluruh Indonesia.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru