Matangkan RKPDes 2027, Pemdes Lulut Gelar Musrenbangdes Serap Aspirasi Warga
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mulai mematangkan arah pembangunan Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP).
Kegiatan digelar di Aula Desa Lulut, Kamis (1/10/2026) dan menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lulut Udin, perwakilan Kecamatan Klapanunggal Harri Cahyadi, S.E., Sekretaris Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua TP-PKK, Ketua MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT/RW, Kepala Dusun, pengurus BUMDes, serta unsur stakeholder terkait.
Kepala Desa Lulut, Udin menegaskan Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin seluruh usulan masyarakat dibahas secara terbuka dan disusun berdasarkan skala prioritas. Harapannya, program yang masuk dalam RKPDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lulut,” ujar Udin.
Menurutnya, setiap usulan harus dikaji berdasarkan urgensi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta regulasi yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Klapanunggal Harri Cahyadi menekankan pentingnya perencanaan yang terarah, realistis, dan berbasis potensi desa.
“Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Kami berharap seluruh usulan disusun secara terarah, berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat, sehingga perencanaan pembangunan Desa Lulut ke depan dapat berjalan dengan baik,” tutur Harri.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan diinventarisasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, hingga program penunjang kesejahteraan warga.
Usulan yang menjadi kewenangan desa akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Sedangkan usulan yang membutuhkan dukungan anggaran di luar kewenangan desa akan dihimpun dalam DU-RKP untuk diteruskan melalui mekanisme perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Lulut berharap perencanaan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.
(**)


























