Musrenbangdes Cikahuripan Susun RKPDes 2027, Warga Mega Residence Tagih Janji Perbaikan Jalan
Satunews.id, Klapanunggal/Bogor – Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 dan Daftar Usulan RKP 2028, Rabu (30/9/2026) di Aula Kantor Desa Cikahuripan.
Forum perencanaan tahunan ini menjadi penentu arah pembangunan desa tahun depan. Semua usulan warga, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan hingga pelayanan sosial, dikerucutkan menjadi skala prioritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Klapanunggal Harry dan Dedi, Sekretaris Desa Cikahuripan Encin yang mewakili Kades Andi Upi yang berhalangan sakit, Ketua BPD Dwi Suprapto, Pendamping Desa Acang Suryana, Satpol PP Hermawan, BUMDes, Karang Taruna, LPM, PKK-Posyandu, MUI, para Kadus, Ketua RW dan RT.
Perwakilan Kecamatan Klapanunggal, Harry menegaskan Musdes dan Musrenbangdes jangan hanya jadi formalitas.
“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, sesuai perencanaan dan terlaksana sesuai dengan RAB yang sudah dibuat,” tegas Harry.
Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa lebih transparan dalam menentukan prioritas agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Sementara itu, Sekdes Cikahuripan, Encin menjelaskan sumber pembiayaan desa yang terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Kabupaten dan Provinsi, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Dengan sumber terbatas, tidak semua usulan bisa diakomodir sekaligus.
Isu paling menyita perhatian dalam forum tersebut adalah kondisi jalan di Perumahan Mega Residence RW 016.
Ketua RW 016, Tukul mengungkapkan, jalan di kawasan tersebut rusak setelah sebelumnya dijadikan jalur alternatif saat perbaikan Jembatan Cibarengkok. Namun setelah jembatan selesai, jalan di perumahan tak kunjung diperbaiki.
“Kami minta perhatian serius dari Pemdes, Kecamatan sampai Kabupaten. Warga butuh kepastian kapan jalan kami diperbaiki,” ujar Tukul.
Bagi warga Mega Residence, jalan bukan sekadar infrastruktur, tapi akses utama untuk mobilitas, ekonomi dan aktivitas sosial setiap hari.
Menanggapi hal itu, Sekdes Encin menjelaskan Pemdes Cikahuripan bersama Kecamatan Klapanunggal sudah mengusulkan penanganan jalan Mega Residence ke Pemerintah Kabupaten Bogor melalui skema PSU Perumahan Terlantar.
Menurutnya, lokasi tersebut sudah disurvei dinas terkait dan mendapat arahan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk ditangani sebagai perumahan terlantar, termasuk Mega Residence.
Encin juga menyebut sebelumnya sudah ada bantuan CSR dari PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan bantuan pribadi dari Kades Andi Upi untuk penanganan sementara.
Namun ia menegaskan Pemdes tidak bisa sembarangan memakai Dana Desa untuk perbaikan jalan perumahan tersebut.
“Kalau memakai anggaran Dana Desa, baik sedikit atau banyak, kita sebagai pemerintah desa bisa disalahkan dan tidak diperkenankan. Kalau dipakai, kita bisa terkena persoalan hukum,” jelas Encin.
Karena itu, Pemdes mendorong penanganan melalui APBD Kabupaten Bogor agar sesuai kewenangan dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Kini warga Mega Residence masih menanti kepastian realisasi perbaikan jalan tersebut, mulai dari kepastian kewenangan, skema anggaran hingga jadwal pelaksanaan.
Musrenbangdes Cikahuripan 2026 ini menjadi ujian, apakah aspirasi warga perumahan bisa naik menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2027 mendatang.
(**)


























