Waspada ISPA dan ILI Meningkat, Pemkot Bandung Perkuat Deteksi Dini di Faskes

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 21:04 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada ISPA dan ILI Meningkat, Pemkot Bandung Perkuat Deteksi Dini di Faskes

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Influenza-like Illness (ILI) setelah terjadi kenaikan kasus pada minggu ke-35 dan ke-36 tahun 2026.

Kewaspadaan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Nomor 17598-Dinkes/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan ISPA dan ILI yang ditetapkan 17 September 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), memang ada peningkatan kasus penyakit pernapasan, namun belum masuk kategori sinyal kewaspadaan. Meski begitu, Dinkes meminta semua fasilitas kesehatan meningkatkan deteksi dini dan surveilans.

Dinkes Kota Bandung meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas memperkuat deteksi dini, surveilans dan pelaporan melalui SKDR, serta pencegahan penularan baik di faskes maupun di masyarakat.

Faskes juga diminta memperkuat edukasi. Warga diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan hanya merujuk pada sumber resmi.

Masyarakat yang mengalami batuk, pilek, demam atau gejala ISPA dianjurkan memakai masker di tempat ramai atau faskes, menerapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta menjaga sirkulasi udara di rumah, sekolah dan tempat kerja.

Warga yang bergejala diminta istirahat di rumah, mengurangi kontak dekat, dan segera periksa ke faskes jika gejala memburuk.

Tanda bahaya yang harus diwaspadai antara lain sesak napas atau napas sangat cepat, tarikan dinding dada ke dalam saat bernapas, bibir, lidah atau ujung kuku membiru, demam di atas 38 derajat lebih dari tiga hari, penurunan kesadaran, serta anak yang tidak mau menyusu atau makan-minum.

Seluruh puskesmas diwajibkan memantau SKDR setiap hari kerja, memastikan laporan tercatat tepat waktu, serta melakukan analisis kasus berdasarkan waktu, tempat dan orang.

Setiap sinyal atau alert SKDR dan informasi peningkatan kasus tidak lazim harus diverifikasi. Pemantauan juga mencakup potensi klaster di sekolah, pesantren, tempat kerja, asrama, panti dan lokasi berkumpul lainnya.

Jika ditemukan peningkatan atau klaster, puskesmas harus melakukan investigasi epidemiologi, memastikan penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta melapor ke Dinkes paling lambat 24 jam sejak sinyal diterima.

Rumah sakit, klinik dan faskes lain juga diminta meningkatkan kewaspadaan pasien ISPA/ILI, pencatatan dan pelaporan yang akurat, pengambilan spesimen dan pemeriksaan laboratorium sesuai jejaring surveilans, serta tata laksana dan rujukan sesuai pedoman.

Puskesmas juga diminta berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, sekolah dan tempat kerja untuk mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penyediaan sarana cuci tangan, serta menjaga kebersihan dan sirkulasi udara.

Jika ditemukan peningkatan atau pengelompokan kasus di wilayah, kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan puskesmas setempat.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru