Pemkot Bandung Targetkan 435.416 KK Terdaftar Digitalisasi Perlindungan Sosial
Satunews.id, Kota Bandung – Pemkot Bandung memperkuat koordinasi pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat.
Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan digitalisasi Perlinsos untuk memastikan masyarakat terhubung dengan berbagai layanan dan program perlindungan sosial, sementara IKD merupakan bagian transformasi administrasi kependudukan.
“Digitalisasi Perlinsos dan implementasi IKD merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Iskandar saat membuka Rakor Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD secara daring di Bandung Command Center (BCC), Selasa (29/9/2026).
Ia menegaskan program ini bukan hanya tanggung jawab Dinsos dan Disdukcapil, melainkan agenda bersama Pemkot Bandung yang membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah dan kewilayahan.
Sasaran Perlinsos mencakup seluruh kepala keluarga (KK) di Kota Bandung. Dari total 870.832 KK, Pemkot menargetkan 50 persen atau sebanyak 435.416 KK terdaftar.
“Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan. Artinya, kita ingin manfaat kegiatan Perlinsos dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Pelaksanaan Perlinsos berlangsung September hingga Desember 2026. Dengan waktu terbatas dan target besar, Iskandar meminta pola kerja jelas, mulai dari pembagian peran, mobilisasi sumber daya, hingga pemantauan capaian.
Ia meminta para Asisten di Setda Kota Bandung sebagai koordinator wilayah memastikan koordinasi lintas perangkat daerah dan kewilayahan berjalan baik serta membantu menyelesaikan hambatan lintas sektor.
Dinsos dan Disdukcapil diminta memastikan dukungan teknis, koordinasi, pendampingan, dan penyelesaian kendala di lapangan.
“Dinsos dan Disdukcapil bukan bekerja sendiri. Keduanya menjadi bagian dari sistem kerja Pemkot Bandung yang didukung oleh seluruh OPD dan kewilayahan,” tuturnya.
Kepala OPD yang berperan sebagai Liaison Officer (LO) juga diminta berkontribusi nyata, tidak hanya sebagai penghubung tetapi menggerakkan jajaran, memobilisasi dukungan, membantu menggerakkan agen, dan berkoordinasi aktif dengan koordinator lapangan (korlap).
Di tingkat kewilayahan, camat dan lurah sebagai korlap menjadi pengendali pelaksanaan dengan memetakan potensi wilayah, termasuk RT, RW, kader, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Korlap juga memastikan agen aktif dan melaporkan hasil berkala.
Agen menjadi ujung tombak di lapangan untuk membantu masyarakat, memberikan informasi, mendampingi proses, dan memastikan sasaran terlayani. Rasio yang digunakan sekitar satu agen mendata 170 KK.
“Jangan ada sekat antara OPD, kecamatan, kelurahan maupun agen. LO menggerakkan OPD, korlap menggerakkan wilayah, agen menjangkau masyarakat, dan seluruhnya bergerak dalam satu koordinasi,” katanya.
Iskandar berharap rakor menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama untuk mencapai target digitalisasi Perlinsos dan IKD hingga Desember mendatang.
(**)


























