Dewan Pengupahan Kota Bandung Perkuat Sinergi Jelang Penetapan UMK 2027

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 13:17 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengupahan Kota Bandung Perkuat Sinergi Jelang Penetapan UMK 2027

Satunews.id, Kota Bandung – Pemkot Bandung memperkuat sinergi seluruh unsur Dewan Pengupahan sebagai persiapan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2027. Langkah ini untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan BPS.

Kepala Disnaker Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan Dewan Pengupahan memiliki peran strategis memberikan rekomendasi kepada Wali Kota terkait penetapan upah minimum setiap tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengupahan itu tugasnya memberikan masukan kepada wali kota untuk menentukan upah regional tingkat kota. Upah regional setiap tahun berubah sesuai pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks lainnya. Semua itu dirumuskan oleh Dewan Pengupahan,” ujar Yayan, Kamis (24/9/2026).

Dewan Pengupahan Kota Bandung dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 561/Kep.700-Disnaker/2026 tentang Penetapan Keanggotaan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Masa Jabatan 2026–2029.

Strukturnya terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Sebagai Kepala Disnaker, Yayan bertindak sebagai ketua, wakil ketua dari akademisi.

“Anggotanya ada dari pemerintah seperti Disnaker, Diskominfo, Bapperida, dan BPS. Unsur pengusaha dari Apindo dan Kadin, sedangkan unsur pekerja dari serikat pekerja,” katanya.

Yayan menegaskan pemerintah berperan sebagai penengah agar penetapan upah tidak didominasi satu pihak. Keseimbangan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja menjadi prinsip utama.

“Pemerintah harus menjaga keseimbangan. Kalau upah terus naik sementara pengusahanya tidak kuat, akhirnya bangkrut. Tapi kalau pengusahanya bagus sementara upahnya rendah, kasihan pekerjanya. Di sinilah pemerintah menjembatani diskusi berdasarkan data dan kajian yang objektif,” ujarnya.

Bahan pertimbangan meliputi laporan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS, survei kebutuhan hidup layak, serta pandangan akademisi.

Meski penetapan UMK biasanya November, komunikasi dan kesepahaman harus dibangun jauh hari karena dampaknya langsung terhadap iklim investasi dan ketenagakerjaan.

“Dewan Pengupahan ini sangat menentukan apakah ekonomi akan meningkat, investasi bertumbuh, atau justru investor enggan masuk. Di sisi lain, kita juga harus memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang layak,” katanya.

Ia menyebut seluruh unsur menunjukkan komitmen dialog konstruktif dalam suasana kondusif.

“Alhamdulillah pengusahanya hadir dan kompak, akademisi memberikan pandangan, BPS juga memberikan data. Pemerintah menjembatani dan keinginan pekerja pun sama-sama kita dengarkan,” tuturnya.

Terkait formula UMK 2027, Disnaker masih menunggu juklak-juknis dari pemerintah pusat. Namun kesamaan visi harus dibangun sejak awal agar tidak ada ego sektoral.

“Harapan saya nanti upah regional tahun 2027 bisa dimenangkan oleh semua pihak. Pengusahanya merasa mampu, pekerjanya merasa terlindungi, dan semuanya berdasarkan data serta kajian yang objektif,” katanya.

Ia memastikan hubungan industrial di Kota Bandung hingga saat ini tetap kondusif.

“Insyaallah aman. Menjelang penentuan upah tidak ada kegaduhan. Semua pihak memiliki semangat yang sama untuk membangun Kota Bandung,” pungkasnya.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru