Dewan Pengupahan Kota Bandung Perkuat Sinergi Jelang Penetapan UMK 2027
Satunews.id, Kota Bandung – Pemkot Bandung memperkuat sinergi seluruh unsur Dewan Pengupahan sebagai persiapan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2027. Langkah ini untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan BPS.
Kepala Disnaker Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan Dewan Pengupahan memiliki peran strategis memberikan rekomendasi kepada Wali Kota terkait penetapan upah minimum setiap tahun.
“Dewan Pengupahan itu tugasnya memberikan masukan kepada wali kota untuk menentukan upah regional tingkat kota. Upah regional setiap tahun berubah sesuai pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks lainnya. Semua itu dirumuskan oleh Dewan Pengupahan,” ujar Yayan, Kamis (24/9/2026).
Dewan Pengupahan Kota Bandung dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 561/Kep.700-Disnaker/2026 tentang Penetapan Keanggotaan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Masa Jabatan 2026–2029.
Strukturnya terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Sebagai Kepala Disnaker, Yayan bertindak sebagai ketua, wakil ketua dari akademisi.
“Anggotanya ada dari pemerintah seperti Disnaker, Diskominfo, Bapperida, dan BPS. Unsur pengusaha dari Apindo dan Kadin, sedangkan unsur pekerja dari serikat pekerja,” katanya.
Yayan menegaskan pemerintah berperan sebagai penengah agar penetapan upah tidak didominasi satu pihak. Keseimbangan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja menjadi prinsip utama.
“Pemerintah harus menjaga keseimbangan. Kalau upah terus naik sementara pengusahanya tidak kuat, akhirnya bangkrut. Tapi kalau pengusahanya bagus sementara upahnya rendah, kasihan pekerjanya. Di sinilah pemerintah menjembatani diskusi berdasarkan data dan kajian yang objektif,” ujarnya.
Bahan pertimbangan meliputi laporan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS, survei kebutuhan hidup layak, serta pandangan akademisi.
Meski penetapan UMK biasanya November, komunikasi dan kesepahaman harus dibangun jauh hari karena dampaknya langsung terhadap iklim investasi dan ketenagakerjaan.
“Dewan Pengupahan ini sangat menentukan apakah ekonomi akan meningkat, investasi bertumbuh, atau justru investor enggan masuk. Di sisi lain, kita juga harus memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang layak,” katanya.
Ia menyebut seluruh unsur menunjukkan komitmen dialog konstruktif dalam suasana kondusif.
“Alhamdulillah pengusahanya hadir dan kompak, akademisi memberikan pandangan, BPS juga memberikan data. Pemerintah menjembatani dan keinginan pekerja pun sama-sama kita dengarkan,” tuturnya.
Terkait formula UMK 2027, Disnaker masih menunggu juklak-juknis dari pemerintah pusat. Namun kesamaan visi harus dibangun sejak awal agar tidak ada ego sektoral.
“Harapan saya nanti upah regional tahun 2027 bisa dimenangkan oleh semua pihak. Pengusahanya merasa mampu, pekerjanya merasa terlindungi, dan semuanya berdasarkan data serta kajian yang objektif,” katanya.
Ia memastikan hubungan industrial di Kota Bandung hingga saat ini tetap kondusif.
“Insyaallah aman. Menjelang penentuan upah tidak ada kegaduhan. Semua pihak memiliki semangat yang sama untuk membangun Kota Bandung,” pungkasnya.
(**)


























