DPRD dan Bupati Purwakarta Sahkan Perubahan APBD 2026, Fokus Jaga Keberlanjutan Pembangunan
Satunews.id, Purwakarta – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, dan Wakil Ketua III Drs. H. Entis Sutisna.
Hadir langsung Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, bersama jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Om Zein mengapresiasi kerja keras DPRD dan TAPD yang telah membahas Raperda Perubahan APBD dari awal hingga tuntas di tengah padatnya agenda.
“Kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan di tengah padatnya agenda kerja merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat,” kata Om Zein.
Menurut Om Zein, Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan penentuan arah pembangunan daerah.
Perubahan ini lahir dari evaluasi persoalan strategis di lapangan, mulai dari kebutuhan layanan publik hingga program prioritas yang paling mendesak dan berdampak bagi warga.
“Setiap prioritas yang ditetapkan adalah pilihan yang sulit namun perlu, menimbang apa yang paling mendesak dan paling bermanfaat bagi banyak orang,” ujarnya.

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2026, anggaran kini siap menjadi motor penggerak pemerintahan dan pembangunan, dari pusat kecamatan hingga pelosok desa.
Kesepakatan eksekutif dan legislatif ini diharapkan tidak hanya melahirkan kebijakan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(**)


























