Kemenkes Uji Coba Rujukan Berbasis Kompetensi di Bandung, Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 13:26 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes Uji Coba Rujukan Berbasis Kompetensi di Bandung, Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang

Satunews.id, Kota Bandung –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi melakukan uji coba penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) di Kota Bandung. Skema baru ini menjadi bagian dari reformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui RBKP, pasien nantinya tidak lagi dirujuk secara berjenjang berdasarkan tingkatan fasilitas kesehatan, melainkan langsung diarahkan sesuai kompetensi pelayanan yang dibutuhkan berdasarkan penyakitnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Kota Bandung menjadi salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk piloting reformasi jaminan kesehatan tersebut.

“Kami kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Sekjen Kementerian Kesehatan untuk melakukan piloting terhadap penerapan konsep baru dalam penanganan jaminan sosial, khususnya untuk BPJS Kesehatan,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (24/9/2026).

Farhan menyebut, masa piloting ini menjadi ajang untuk menguji kesiapan Kota Bandung dalam menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi.

“Karena sekarang seperti istilah tadi, bypass, maka di sinilah kita memang sedang menguji. Itu sebabnya disebut piloting. Kita menguji apakah kita mampu melaksanakan konsep ini,” katanya.

Ia mengakui, hasil asesmen sementara menunjukkan masih ada celah kompetensi pelayanan di antara jenjang dasar, madya, utama, dan paripurna.

“Ada beberapa yang istilahnya pasti di tengah-tengahnya kosong. Kita dari dasar langsung ke paripurna. Nah, ini yang harus menjadi case yang menarik dan akan dipelajari dalam pilot project ini,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan uji coba reformasi jaminan kesehatan dilakukan di empat wilayah, yakni Kota Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim.

Menurutnya, inti dari RBKP adalah pasien diarahkan ke fasilitas kesehatan berdasarkan kompetensi yang sesuai dengan kondisi penyakitnya.

“Kalau penyakitnya jantung dan membutuhkan operasi, berarti langsung dirujuk kepada layanan kesehatan yang mempunyai kompetensi utama atau paripurna, karena operasi bisa langsung dilakukan di sana. Kalau kondisinya belum parah, akan dirujuk ke layanan dasar atau madya,” kata Kunta.

Skema ini berbeda dengan sistem rujukan lama yang harus melewati seluruh tingkatan fasilitas kesehatan. Dalam sistem baru, Puskesmas bisa langsung merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki kompetensi tersebut.

“Misalnya dia perlu operasi jantung. Ini nanti kita langsung melihat rumah sakit mana saja yang punya kompetensi melakukan layanan operasi jantung. Kalau di sana penuh atau tidak, nanti Puskesmas langsung merujuk ke situ,” ujarnya.

Kunta menyebutkan, Kemenkes bersama pihak terkait telah melakukan pemetaan kompetensi fasilitas kesehatan di Kota Bandung.

Hasil pemetaan sementara menunjukkan, sebagian besar kasus yang saat ini ditangani di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) masih berada pada kategori layanan dasar dan madya. Dengan RBKP, layanan tersebut diharapkan bisa ditangani di RSUD maupun rumah sakit lain yang memiliki kompetensi serupa.

“Harapan kita memang itu menjadi tersebar. Kalau sekarang mungkin semuanya orang langsung ingin ke Hasan Sadikin, nanti ke depan itu harusnya mulai tersebar,” katanya.

Selain RBKP, reformasi yang diuji juga mencakup penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta penyesuaian sistem tarif melalui Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

Uji coba reformasi tersebut akan berlangsung maksimal selama 12 bulan sebelum nantinya dipertimbangkan untuk diterapkan secara nasional.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru