Aca Suryana Terpilih Pimpin Desa Muktijaya, DPD LPK RI Jabar Ucapkan Selamat dan Siap Kawal Pembangunan
Satunews.id, Bekasi – Terpilihnya Aca Suryana, A.Md., sebagai Kepala Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi periode 2026–2034 mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPD LPK RI Jabar, Pamuji Rahardjo, S.Kom., menyampaikan ucapan selamat kepada Aca Suryana yang terpilih dalam Pilkades dengan nomor urut 3 pada Minggu (20/9/2026).
“Selamat kepada Bapak Aca Suryana, A.Md., atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Muktijaya periode 2026–2034. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan keberkahan dalam mengemban tanggung jawab sebagai kepala desa,” ujar Pamuji.
Menurut Pamuji, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi pemerintahan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan dan menghadirkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia berharap kepemimpinan Aca Suryana mampu membawa Desa Muktijaya menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera dengan pembangunan yang terarah sesuai kebutuhan warga.
“Harapan kami, Desa Muktijaya dapat terus bergerak maju, mandiri dan sejahtera. Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan semangat pelayanan serta tanggung jawab,” tegasnya.
DPD LPK RI Jabar juga memaknai nama Aca Suryana sebagai filosofi cahaya harapan yang membawa semangat dan manfaat bagi masyarakat. Filosofi tersebut diharapkan menjadi semangat dalam menjalankan amanah kepemimpinan hingga 2034.
Pihaknya menegaskan ucapan selamat tersebut sekaligus menjadi komitmen untuk terus bersinergi mengawal pembangunan desa.
“DPD LPK RI Provinsi Jawa Barat bersama masyarakat akan terus mengawal pembangunan Desa Muktijaya agar berjalan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Pamuji.
Dengan terpilihnya kepemimpinan baru, publik kini menantikan langkah nyata Aca Suryana dalam menerjemahkan amanah warga ke dalam program pembangunan dan pelayanan publik.
(aminah)


























