OTT HGB Summarecon Bogor: KPK Tahan 8 Tersangka, Termasuk Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 14:52 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OTT HGB Summarecon Bogor: KPK Tahan 8 Tersangka, Termasuk Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon

Satunews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

OTT ke-20 sepanjang 2026 ini digelar pada Senin 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk 20 hari pertama, 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan tersangka tersebut adalah:

1. Lampri – Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
2. Sontang Coin Manurung – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adhi – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
4. Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq – Ketua DPP Partai Golkar
5. Arif Sugiyanto alias Gus Arif – Eks Bupati Kebumen
6. Erwin – Pihak swasta
7. Muhammad Fakhry – Pihak swasta
8. Rizal Pahlevi – Pihak swasta / perantara

KPK mengungkapkan empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Mereka berperan sebagai perantara dan pengepul uang.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam 20 boks, kardus, dan koper dengan nilai diperkirakan ratusan miliar rupiah.

Dengan penetapan ini, Fahd Arafiq tercatat tiga kali menjadi tersangka KPK sehingga terancam pemberatan hukuman sebagai residivis. Sekjen DPP Golkar M Sarmuji menyatakan partainya mempersilakan proses hukum berjalan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sendiri belum berstatus tersangka, namun KPK menyebut penyidikan masih terus berkembang.

(red)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru