Proyek Jembatan Kedep Rp45,98 Miliar Disorot, Publik Tagih Progres dan Transparansi
Satunews.id, Bogor – Proyek penggantian Jembatan Kedep pada ruas Jalan Cileungsi–Cibinong (Citeureup) mulai menjadi perhatian publik. Dengan nilai kontrak mencapai Rp45.982.294.553, proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran pemerintah tersebut kini dituntut menunjukkan progres fisik yang jelas, terukur, dan sebanding dengan waktu pelaksanaan yang telah berjalan.
Proyek tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I.
Berdasarkan data proyek, paket pekerjaan bernama Pekerjaan Penggantian Jembatan Kedep pada Ruas Jalan Cileungsi–Cibinong (Citeureup), KM JKT.62+440, dengan volume pekerjaan 90 meter.
Kontrak pekerjaan tercatat dengan Nomor 1108/PUR.13.01.02/1.00 46/SP/UPTD-PJ2WPI, tertanggal 12 Mei 2026. Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 230 hari kalender, dengan penyedia jasa PT Tri Manunggal Karya, sementara konsultan pengawas dipercayakan kepada PT AdhimasCipta Dwipantara KSO.

Memasuki September 2026, waktu pelaksanaan proyek telah berjalan beberapa bulan. Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai capaian progres fisik menjadi semakin relevan, terlebih nilai kontraknya mencapai hampir Rp46 miliar.
Publik tentu berhak mengetahui sejauh mana pekerjaan telah direalisasikan sejak kontrak ditandatangani pada 12 Mei 2026.
Pertanyaan tersebut bukan semata soal seberapa banyak konstruksi yang telah berdiri, tetapi juga menyangkut kesesuaian antara rencana kerja, realisasi fisik, realisasi keuangan, dan waktu pelaksanaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Jika terdapat perbedaan antara target dan realisasi, penjelasan mengenai penyebabnya menjadi penting. Apakah berkaitan dengan kondisi teknis di lapangan, utilitas, pembebasan atau penguasaan lahan, cuaca, mobilisasi material, metode konstruksi, maupun faktor lain yang berpengaruh terhadap pekerjaan.
Transparansi tersebut dibutuhkan agar masyarakat dapat memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi proyek, bukan sekadar melihat aktivitas pekerjaan dari sisi luar.
Terlebih, proyek ini berada pada ruas jalan yang memiliki fungsi penting bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Bogor. Pekerjaan yang berlangsung terlalu lama berpotensi memberikan dampak terhadap kelancaran lalu lintas maupun aktivitas pengguna jalan.
Dengan masa kontrak 230 hari kalender, setiap tahapan pekerjaan semestinya memiliki target yang jelas dan dapat dipantau.
Masyarakat membutuhkan kepastian: berapa persen progres fisik yang telah dicapai, apakah sesuai kurva rencana, apa kendalanya, dan langkah apa yang dilakukan apabila terjadi deviasi?
Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik.
Jika progres pekerjaan masih sesuai jadwal, informasi tersebut seharusnya dapat disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila terdapat keterlambatan, masyarakat juga berhak mengetahui penyebab dan strategi percepatan yang disiapkan.
Keterbukaan informasi bukan untuk menghambat pekerjaan, melainkan memastikan setiap tahapan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai kontrak Rp45,98 miliar bukan angka kecil. Anggaran sebesar itu membawa konsekuensi berupa tuntutan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, keselamatan konstruksi, dan manfaat yang diterima masyarakat.
Setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DBMPR, penyedia jasa, dan konsultan pengawas perlu memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan, serta ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga menjadi penting untuk memastikan kualitas konstruksi tidak dikorbankan demi mengejar target waktu.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan papan informasi proyek yang mencantumkan nilai kontrak dan waktu pelaksanaan.
Yang lebih penting adalah progres nyata di lapangan.
Jembatan Kedep diharapkan tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan infrastruktur yang kokoh, aman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna ruas Cileungsi–Cibinong.
Kini, seiring waktu pelaksanaan kontrak terus berjalan, publik menunggu keterbukaan mengenai capaian proyek tersebut.
Rp45,98 miliar harus berbanding lurus dengan kinerja, kualitas, dan manfaat. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya pembangunan sebuah jembatan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang publik.
(Aminah)


























