Saung Istirahat Karyawan PT HMS di Cinambo Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:38 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saung Istirahat Karyawan PT HMS di Cinambo Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Satunews.id, Kota Bandung, 5 September 2026 – Sebuah saung yang digunakan sebagai tempat istirahat karyawan PT HMS (Hidayat Mulya Sejati) di Jalan Rumah Sakit No. 110, RT 05/RW 05, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cinambo Kompol. Subana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan penanganan awal di lokasi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan PT HMS, Andri (38), yang melihat kepulan asap berasal dari arah saung tempat istirahat karyawan.

Setelah melakukan pengecekan, saksi mendapati saung tersebut telah terbakar. Sekitar pukul 14.20 WIB, saksi kemudian menghubungi Dinas Kebakaran Kota Bandung untuk meminta bantuan penanganan.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian titik api untuk mencegah kobaran api merambat ke bangunan lainnya.

Dalam proses penanganan, personel Polsek Cinambo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, karyawan PT HMS, serta petugas pemadam kebakaran berada di lokasi untuk membantu proses pemadaman, pengamanan, dan pengendalian situasi.

Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, sekitar pukul 15.30 WIB api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian materiil sementara ditaksir mencapai kurang lebih Rp30 juta, berupa satu unit saung tempat istirahat karyawan dan satu unit dispenser.

Selain Andri, petugas juga meminta keterangan dari saksi lainnya, Daryadi (54), yang merupakan karyawan PT HMS. Keterangan kedua saksi tersebut diperlukan untuk membantu proses pendataan dan mengungkap kronologi awal terjadinya kebakaran.

Dalam penanganan kejadian, personel Polsek Cinambo melakukan sejumlah langkah, di antaranya melaporkan kejadian kepada pimpinan melalui piket Pawas, mendatangi serta mengamankan lokasi kejadian, melakukan pengendalian situasi, dan berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Bandung serta instansi terkait.

Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Cinambo Kompol. Subana, S.H., M.H., mengatakan bahwa api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi kejadian saat ini aman serta terkendali.

“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pendalaman. Dugaan awal, kebakaran disebabkan korsleting listrik,” ujar Kompol Subana.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.

(red)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru