Kejari Karawang Ungkap Dugaan Korupsi KPR, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 19:27 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Karawang Ungkap Dugaan Korupsi KPR, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Satunews.id, Karawang, 3 September 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengungkap perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang berkaitan dengan proyek perumahan PT Bumi Arta Sedayu (BAS).

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Kejari Karawang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial VY, HJ, OH, dan HH.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam proses penyaluran KPR kepada ratusan debitur. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai sementara kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp237.078.338.982,50.

Kerugian tersebut berkaitan dengan penyaluran KPR kepada 445 debitur dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk dana yang tersimpan pada rekening escrow milik PT BAS dengan nilai sekitar Rp42,5 miliar.

Dana tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyidikan sekaligus bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, Kejari Karawang juga telah memeriksa ratusan saksi dan ahli serta mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen, sertifikat tanah dan bangunan, barang bukti elektronik, serta sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KPR, termasuk dugaan penggunaan data atau identitas calon debitur yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya serta permasalahan dalam kelengkapan dan keabsahan dokumen pengajuan kredit.

Atas perkara tersebut, tiga tersangka, yakni VY, OH, dan HH, telah dilakukan penahanan. Sementara tersangka HJ belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan penyidik dan akan dipanggil kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejari Karawang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi sekaligus langkah Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

(red)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru