Krisis Guru di Jabar, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara: Komisi V Kaji Data dan Koordinasi ke KemenPANRB
Satunews.id, Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait krisis pemenuhan kebutuhan guru di berbagai wilayah Jawa Barat. Tahapan pemetaan data dinilai krusial sebelum mengambil kebijakan konkret.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ir. M.Q. Iswara, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (26/8/2026).
Menurut Iswara, persoalan tenaga pendidik ini tengah dibahas intensif oleh Komisi V DPRD Jabar untuk memotret kondisi riil di lapangan.
“Saat ini masih dibahas di Komisi V DPRD Jawa Barat untuk mendapatkan angka-angka yang valid,” ujar Iswara.
Politisi Golkar Dapil Jabar 1 Bandung-Cimahi ini menegaskan, tanpa data valid, kebijakan penambahan maupun pemerataan guru dikhawatirkan tidak tepat sasaran.
Selain pemetaan internal, DPRD Jabar juga proaktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan DPR RI.
“Selain itu, kita terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB,” tuturnya.
Iswara menjelaskan, persoalan guru tidak terlepas dari skema penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu yang masih digodok di tingkat pusat.
“Kementerian PANRB, Kemenkeu, dan DPR RI sedang membahas masalah ini, khususnya terkait permasalahan guru dan penataan P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jabar tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Jabar memilih bersikap hati-hati dengan menunggu keputusan resmi dari pusat sebelum mengeksekusi kebijakan turunan di daerah.
Meski APBD Jabar 2026 mengalami tekanan fiskal turun dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun, Iswara memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama.
“Target di bidang pendidikan, seperti rata-rata lama sekolah, angka putus sekolah, renovasi gedung, unit sekolah baru, dan rehabilitasi sekolah, tetap berjalan. Pendidikan tidak akan dikorbankan,” pungkas Kang Iswara.
(**)


























