Banggar DPRD Jabar Setujui Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, MQ Iswara: Solusi Jaga Pembangunan di Tengah TKD Anjlok
Satunews.id, Kota Bandung – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat memahami dan menyetujui langkah Pemprov Jabar yang mengajukan pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kebijakan ini dinilai solusi realistis menjaga pembangunan di tengah tekanan fiskal.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ir. M.Q. Iswara, mengatakan rencana pinjaman itu akan masuk dalam pembahasan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
“Sudah dalam pembicaraan dan sudah kita sepakati. Nanti akan kita masukkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026,” ujar Iswara di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/8/2026).
Menurut Ketua DPD Golkar Jabar ini, kondisi fiskal Jabar tertekan setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 berkurang Rp2,458 triliun. Ditambah kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2025 yang nilainya mendekati Rp4 triliun.
Dari total DBH tersebut, sekitar Rp1,222 triliun sudah memiliki dasar hukum melalui PMK Nomor 120 Tahun 2025. Namun hingga pertengahan 2026 belum cair ke Pemprov Jabar.
“Kalau TKD tidak berkurang dan DBH yang kurang salur sudah diterima, kami memperkirakan tidak akan terjadi defisit. Tapi faktanya hari ini TKD berkurang dan DBH belum cair, sehingga kita harus realistis,” katanya.
Iswara menegaskan, DPRD dan Pemprov sepakat tidak memangkas program prioritas dalam APBD. Hanya kegiatan tidak mendesak yang akan disesuaikan melalui skala prioritas.
Ia menjelaskan pinjaman Rp3,4 triliun sepenuhnya diarahkan untuk infrastruktur sesuai ketentuan Kemenkeu dalam skema pembiayaan PT SMI.
“Pinjaman itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan infrastruktur. Jadi program yang diajukan memang berasal dari sektor infrastruktur,” jelasnya.
Sejumlah OPD yang memiliki program infrastruktur seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas PSDA telah memasukkan daftar kegiatan sebagai lampiran pengajuan ke PT SMI.
Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar tersebut memastikan kewajiban pembayaran pinjaman baru dirancang lunas dalam tiga tahun anggaran atau masih dalam masa jabatan Gubernur Jabar saat ini.
“Kewajiban pembayaran pinjaman baru itu dirancang selesai dalam tiga tahun,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemprov Jabar masih menanggung cicilan pinjaman PT SMI era Covid-19 senilai Rp666 miliar per tahun. Pemprov tengah negosiasi penjadwalan ulang agar beban tahunan berkurang.
Dengan adanya pinjaman lama dan baru, ruang fiskal dipastikan terbatas. Karena itu belanja tidak prioritas akan diefisiensi, mulai dari perjalanan dinas, belanja penunjang, ATK, hingga wacana pengurangan TPP. Kajian perampingan SOTK juga terus berjalan.
Pembahasan pinjaman akan dipercepat bersamaan dengan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 agar dasar hukum segera rampung, tandas Kang Iswara.
(**)


























