Pemdes Tlajung Udik Tetapkan Kuota dan Wilayah Keterwakilan BPD 2027–2035, Perkuat Demokrasi Desa yang Transparan dan Partisipatif

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Tlajung Udik Tetapkan Kuota dan Wilayah Keterwakilan BPD 2027–2035, Perkuat Demokrasi Desa yang Transparan dan Partisipatif

Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Musyawarah Penetapan Pembagian Wilayah Keterwakilan dan Penetapan Jumlah Kuota Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tlajung Udik Masa Bhakti 2027–2035 di Aula Kantor Desa Tlajung Udik, Kamis (30/7/2026).

Musyawarah tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pengisian anggota BPD sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, partisipatif, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim, serta dihadiri Sekretaris Desa Abdul Harly yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, Ketua BPD, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran aparatur desa, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Ketua PSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur panitia pengisian anggota BPD.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Yusuf Ibrahim menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta penyaluran aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara terbuka, jujur, objektif, dan menjunjung tinggi integritas.

“Kami berharap seluruh proses pengisian Anggota BPD dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang amanah, berkualitas, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan Desa Tlajung Udik yang semakin maju, transparan, dan berdaya saing,” ujar Yusuf Ibrahim.

Sementara itu, Abdul Harly selaku Sekretaris Desa sekaligus Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD menjelaskan bahwa rapat musyawarah ini bertujuan menetapkan pembagian wilayah keterwakilan dan jumlah kuota anggota BPD sebagai dasar pelaksanaan seluruh tahapan pengisian berikutnya.

Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan untuk menjamin keterwakilan masyarakat secara adil dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga setiap wilayah memiliki kesempatan yang sama dalam proses demokrasi desa.

Dalam musyawarah tersebut disepakati jumlah keterwakilan 9 anggota BPD, yang terdiri atas unsur keterwakilan wilayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur lainnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan dan aspirasi dari peserta menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan yang akhirnya disepakati melalui musyawarah mufakat.

Pemerintah Desa Tlajung Udik berharap hasil musyawarah ini menjadi landasan kuat dalam menghasilkan Anggota BPD Masa Bhakti 2027–2035 yang profesional, aspiratif, berintegritas, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

(Aminah)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru