Musdes Citeureup Bentuk Panitia Pemilihan BPD 2027–2035, Kades Gugun Wiguna Tegaskan Integritas dan Transparansi Demokrasi Desa
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian/Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2027–2035 di Aula Kantor Desa Citeureup, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam proses pengisian Anggota BPD sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, S.H., serta dihadiri unsur Kecamatan Citeureup, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Melalui forum musyawarah, peserta secara mufakat menetapkan susunan Panitia Pengisian/Pemilihan Anggota BPD Desa Citeureup Masa Bhakti 2027–2035. Panitia yang terbentuk akan bertanggung jawab melaksanakan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, penetapan calon, hingga penetapan anggota BPD sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab, Kepala Desa Citeureup Gugun Wiguna, S.H. memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan janji panitia. Prosesi tersebut menjadi simbol komitmen panitia untuk menjalankan tugas secara jujur, adil, netral, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan pemilihan.

Dalam arahannya, Gugun Wiguna menegaskan bahwa panitia memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
“Saya meminta seluruh panitia yang telah mengucapkan sumpah dan janji agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, netralitas, dan profesionalisme. Jangan sampai ada kepentingan apa pun yang mencederai proses demokrasi desa. Laksanakan tugas sesuai aturan sehingga menghasilkan Anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat,” tegas Gugun Wiguna.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal seluruh tahapan pemilihan dengan menjaga persatuan, kondusivitas, serta menghormati setiap proses dan hasil yang ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah Desa Citeureup berkomitmen menyelenggarakan proses pengisian Anggota BPD secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh unsur masyarakat, termasuk keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Musyawarah Desa berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilihan Anggota BPD Desa Citeureup Masa Bhakti 2027–2035 agar berjalan bersih, transparan, demokratis, dan menghasilkan wakil masyarakat yang amanah, berintegritas, serta mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mengawal pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Citeureup.
(Aminah)


























