Farhan Tegaskan Strategi STOP HIV/AIDS: Perangi Virusnya, Hapus Stigma, Perkuat Kolaborasi
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui pendekatan yang mengedepankan kolaborasi, edukasi, deteksi dini, serta penghapusan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2026 di Arion Hotel, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).
Farhan menegaskan, keberhasilan pengendalian HIV/AIDS tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan maupun regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan konsistensi, kedisiplinan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Yang kita lawan adalah virus HIV dan perilaku yang berisiko menularkannya, bukan manusianya. Tidak boleh ada stigma dan diskriminasi terhadap siapa pun,” tegas Farhan.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan strategi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka penularan HIV sekaligus membangun lingkungan yang inklusif bagi para penyandang HIV/AIDS.

Farhan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam penanggulangan HIV/AIDS, mulai dari perangkat daerah, Dinas Kesehatan, kecamatan, kelurahan, Kementerian Agama, Baznas Kota Bandung, hingga berbagai organisasi masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, hingga Mei 2026 tercatat 10.771 kasus HIV/AIDS secara kumulatif sejak tahun 1991, dengan faktor risiko penularan terbesar berasal dari hubungan seksual heteroseksual yang mencapai 38,53 persen.
Ia menjelaskan, dinamika penyebaran HIV/AIDS terus berkembang sehingga strategi penanganannya harus selalu disesuaikan dengan kondisi di lapangan tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Farhan menegaskan, Kota Bandung telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanggulangan AIDS, yang mendukung pencapaian target global Three Zero 2030, yaitu nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi.
Ia mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah tidak menjadikan regulasi sebagai alasan untuk melakukan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
“Siapa pun selama dia manusia adalah saudara kita. Pendekatan kemanusiaan harus tetap dikedepankan karena diskriminasi hanya akan membuat penanggulangan HIV/AIDS semakin sulit,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga meminta Satpol PP dan Dinas Sosial meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV sebagai bagian dari langkah preventif pemerintah.

Selain itu, masyarakat didorong untuk lebih aktif melakukan deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala, termasuk donor darah yang juga menjadi sarana skrining berbagai penyakit menular.
Farhan kembali menegaskan pentingnya implementasi strategi STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan) sebagai pendekatan utama dalam pengendalian HIV/AIDS di Kota Bandung.
Menurutnya, keberhasilan strategi tersebut sangat ditentukan oleh deteksi dini, kesinambungan pengobatan, serta pendampingan bagi ODHIV agar kualitas hidup mereka tetap terjaga.
“Deteksi dini sangat penting. Yang tidak kalah penting adalah memastikan mereka yang terdiagnosis mendapatkan pengobatan secara konsisten hingga tuntas,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyakit menular lainnya, seperti tuberkulosis (TB), melalui peningkatan sanitasi lingkungan, kepatuhan menjalani pengobatan, dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi seluruh anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, perangkat daerah, tim ahli, kelompok kerja, sekretariat KPA, serta lembaga swadaya masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan amanat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bandung agar seluruh program penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap penurunan kasus.
(dewi)


























