Advokat Soroti Bobroknya Birokrasi BPN Kabupaten Bogor II Cileungsi Berkas Masuk Tanpa Tanda Terima Hingga Dugaan Pungli Belasan Juta

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:18 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Soroti Bobroknya Birokrasi BPN Kabupaten Bogor II Cileungsi Berkas Masuk Tanpa Tanda Terima Hingga Dugaan Pungli Belasan Juta

Satunews.id, Bogor – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II yang berlokasi di Cileungsi kembali menjadi sorotan tajam publik. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan terkait pertanahan bagi masyarakat, dinilai justru menjadi sumber masalah baru akibat maraknya praktik oknum yang terkesan kebal hukum di lingkungan kantor tersebut.

​Kondisi memprihatinkan ini memicu reaksi keras dari praktisi hukum, Indra Dharmawan, S.Psi., S.H. Selaku advokat, ia mengungkapkan bahwa salah satu kliennya telah menjadi korban dari oknum yang mengaku sebagai pihak BPN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Indra, terdapat kejanggalan besar dalam prosedur administrasi di BPN II Kabupaten Bogor. Berkas permohonan yang diajukan oleh masyarakat bisa diterima dan masuk ke dalam sistem BPN tanpa adanya Surat Tanda Terima resmi. Oknum di dalam kantor berdalih bahwa tanda terima baru akan diterbitkan setelah Surat Perintah Setor (SPS) keluar.

​”Bagaimana bisa berkas sudah diterima oleh BPN untuk diproses tetapi tidak ada tanda terima resminya? Apa bukti bagi masyarakat bahwa pengajuan mereka sedang diproses secara legal? Ini jelas menyalahi standar operasional prosedur (SOP) birokrasi yang transparan,” tegas Indra Dharmawan dalam keterangannya.

​Tak hanya persoalan administrasi yang karut-marut, Indra juga membeberkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli). Oknum di BPN II Cileungsi secara terang-terangan berani menghitung dan menetapkan biaya sepihak di luar ketentuan resmi demi memproses berkas tersebut. Nilai yang diminta pun tidak main-main, mencapai angka fantastis hingga belasan juta rupiah.

​Sistem birokrasi yang koruptif ini dinilai sangat menyengsarakan warga. Ketidakstabilan internal di BPN II Kabupaten Bogor juga terlihat dari rumor sering bergantinya Kepala Kantor, yang disinyalir akibat tidak kuatnya kepemimpinan dalam menghadapi tekanan serta carut-marutnya ekosistem kerja di kantor tersebut.

​Melalui siaran pers ini, Indra Dharmawan mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan reformasi total di BPN II Kabupaten Bogor Cileungsi.

​”Kantor BPN II Kabupaten Bogor jangan dijadikan ajang untuk memperkaya diri oleh segelintir oknum. Harus ada tindakan tegas dari pusat untuk merombak sistem pelayanan, membersihkan parasit-parasit di dalamnya, dan mengembalikan fungsi BPN sebagai pelayan masyarakat yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

​Tentang Indra Dharmawan, S.Psi., S.H. & Rekan:
Indra Dharmawan, S.Psi., S.H. adalah advokat dan konsultan hukum yang berkomitmen pada penegakan keadilan, transparansi birokrasi, dan perlindungan hak-hak hukum masyarakat dari tindakan sewenang-wenang.

(AM)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru