DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Siap Perkuat Efektivitas Pengelolaan Keuangan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:46 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Siap Perkuat Efektivitas Pengelolaan Keuangan

Satunews.id, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Persetujuan tersebut ditetapkan setelah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, membacakan keputusan rapat paripurna yang kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memperhatikan Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat tanggal 14 Juli 2026, memutuskan menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” ujar Iman.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat atas sinergi dan pengawasan yang terus dilakukan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga dapat berjalan dengan baik hingga saat ini,” kata Dedi.

Menurutnya, berbagai saran, masukan, dan pandangan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Barat yang memahami kondisi pemerintah provinsi, termasuk kondisi keuangan daerah saat ini. Untuk itu, kita melangkah bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, lebih efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa dinamika maupun disrupsi dalam pengelolaan APBD akan terus dikaji bersama DPRD melalui forum koordinasi pimpinan daerah. Namun demikian, ia memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

“Pimpinan sepakat mengoptimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan, dan APBD merupakan instrumen untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Herman.

Ia juga menegaskan bahwa di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mampu menjaga kondisi fiskal daerah tetap stabil.

“Kemandirian fiskal kita mencapai 63 persen di tengah situasi transfer ke daerah yang berkurang. Namun Jawa Barat relatif stabil. Buktinya, kita masih mampu melaksanakan berbagai program pembangunan untuk masyarakat,” tegasnya.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD berkomitmen terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

(drj)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru