Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Pasar Cheng Hoo, Klarifikasi Tim Investigasi Media ke Diskoperindag Pasuruan Tak Berbuah Penjelasan

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:55 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Pasar Cheng Hoo, Klarifikasi Tim Investigasi Media ke Diskoperindag Pasuruan Tak Berbuah Penjelasan

Satunews.id, Pasuruan – Upaya memperoleh informasi resmi terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan stan di Pasar Wisata Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menemui hambatan. Tim Investigasi Media tidak memperoleh penjelasan dari pihak Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan saat mendatangi kantor dinas untuk melakukan konfirmasi resmi, Kamis (9/7/2026).

Kedatangan Tim Investigasi Media bertujuan meminta klarifikasi sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides terkait dugaan penyimpangan pengelolaan aset daerah, khususnya dugaan jual beli stan dan pungutan yang disebut terjadi di kawasan Pasar Wisata Cheng Hoo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, petugas resepsionis tidak memberikan penjelasan maupun mempertemukan tim dengan pejabat yang berwenang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelayanan informasi publik di lingkungan Diskoperindag Kabupaten Pasuruan.

Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi dan kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Di hari yang sama, Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan diketahui memeriksa tiga pegawai Diskoperindag, yakni Subekti Utomo, Pahlevi (mantan Kepala UPT Pasar), dan Meka.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pengelolaan dana penyewaan lahan dan stan pasar yang diduga seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana disampaikan pelapor dan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Wisata Cheng Hoo.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Subekti Utomo membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Benar, saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Semua pertanyaan penyidik sudah saya jawab. Tidak ada aliran uang hasil jual beli stan yang masuk ke kantong pribadi saya, dan saya tidak pernah membuat SK PKL,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Media menyebutkan penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi, terdiri atas tiga pedagang, tiga pegawai Diskoperindag, serta Ketua Paguyuban PKL. Proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskoperindag Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi Media. Minimnya penjelasan dari instansi terkait membuat sejumlah pertanyaan publik mengenai pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo masih menunggu kejelasan.

Tim Investigasi Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap penyajian informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(M Aleks F/Tim/*)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru