Residivis Curanmor Dibekuk, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Aksi di Sembilan TKP

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:07 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Curanmor Dibekuk, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Aksi di Sembilan TKP

Satunews.id, Kota Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka yang diketahui merupakan residivis, sementara satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (29/6/2026) di wilayah Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka di kawasan Lingkar Gentong, Kota Tasikmalaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu kunci letter Y, kunci kontak palsu, mata kunci astag, topi, serta hoodie yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, serta di sejumlah daerah lain di Jawa Barat, di antaranya Garut dan Bandung.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Dalam situasi tersebut, anggota kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku hingga pelaku berhasil diamankan.

Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya sekaligus memburu seorang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

(drj)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru