Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Jalin Kolaborasi Strategis, Percepat Transformasi Digital dan Penataan Jaringan Fiber Optik
Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bersama Diskominfo Kota Pekanbaru resmi memperkuat kolaborasi di bidang pemerintahan digital melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditandatangani di Balai Kota Bandung, Rabu (8/7/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital, penataan jaringan utilitas telekomunikasi, serta pertukaran inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa penataan jaringan fiber optik menjadi salah satu program strategis yang saat ini tengah diprioritaskan Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan modern.
“Saat ini salah satu pekerjaan yang cukup krusial adalah penataan jaringan kabel. Kita sedang berupaya menurunkan kabel utilitas agar kota menjadi lebih tertata. Ini membutuhkan koordinasi yang sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak serta harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur lainnya,” ujar Farhan.
Ia berharap pengalaman Kota Bandung dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dapat menjadi referensi bagi Kota Pekanbaru. Di sisi lain, Bandung juga ingin mempelajari berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan ketertarikannya terhadap kebijakan Kota Bandung dalam pengelolaan jaringan fiber optik yang dinilai menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini juga sedang melakukan penataan pemasangan tiang dan kabel utilitas guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu fungsi drainase maupun estetika kota.
“Kami ingin belajar bagaimana sistem perizinannya, bagaimana mekanisme pengawasannya, termasuk tata kelola jaringan fiber optik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung,” kata Agung.
Selain membahas penataan infrastruktur telekomunikasi, Pemerintah Kota Pekanbaru juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital kepada Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya adalah aplikasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mampu memangkas proses perizinan dari yang sebelumnya memerlukan waktu berbulan-bulan menjadi sekitar satu setengah jam.
Agung bahkan menawarkan aplikasi tersebut untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai bentuk kolaborasi dan saling berbagi inovasi antar pemerintah daerah.

Melalui Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh kedua Diskominfo tersebut, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta penguatan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen kedua pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berbasis teknologi.
Dengan sinergi yang terbangun antara Kota Bandung dan Kota Pekanbaru, diharapkan berbagai inovasi digital yang lahir dari kerja sama ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, efektif, dan berkelanjutan.
(drj)


























