Demokrasi Desa Kembangkuning Dimulai, Panitia Pengisian BPD Periode 2027–2035 Resmi Dibentuk
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mulai mempersiapkan tahapan demokrasi desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (1/7/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Kembangkuning.
Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara demokratis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme yang terbuka dan partisipatif, Pemerintah Desa Kembangkuning berharap dapat melahirkan anggota BPD yang memiliki kapasitas, integritas, serta mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat untuk masa pengabdian delapan tahun ke depan.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri Kepala Desa Kembangkuning Hj. Neneng Robinah, S.E., Sekretaris Desa H. Zikri Imannudin Arsyad, S.T., Camat Klapanunggal Galuh Sri Wahyuni, S.STP., M.M., perwakilan pendamping desa, Danramil Klapanunggal, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, LPM, perangkat desa, kepala dusun, Satpol PP, Linmas, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kembangkuning Hj. Neneng Robinah, S.E. menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian anggota BPD bukan hanya sebagai bagian dari tahapan administrasi, melainkan merupakan tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi desa.
“Panitia yang telah dibentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, independen, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Semoga seluruh proses berjalan dengan baik dan menghasilkan anggota BPD yang amanah, berintegritas, serta mampu bersinergi dalam membangun Desa Kembangkuning,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Klapanunggal Galuh Sri Wahyuni, S.STP., M.M. mengapresiasi pelaksanaan Musdes tersebut sebagai bentuk nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Ia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan sesuai aturan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
“BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, sehingga proses pengisian anggota harus benar-benar menghasilkan perwakilan masyarakat yang mampu menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan aspirasi warga,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Kembangkuning H. Zikri Imannudin Arsyad, S.T. menjelaskan bahwa panitia pengisian anggota BPD yang telah dibentuk berjumlah sembilan orang.
Komposisi tersebut terdiri dari perwakilan tiga dusun, masing-masing mengirimkan dua orang, serta tiga orang lainnya berasal dari unsur Pemerintah Desa dan masyarakat. Susunan tersebut diharapkan mampu menciptakan proses yang seimbang, objektif, dan profesional.

Musyawarah Desa berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Seluruh peserta turut memberikan dukungan agar tahapan pengisian anggota BPD Periode 2027–2035 dapat berjalan sukses dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas.
Dengan terbentuknya panitia pengisian anggota BPD ini, Desa Kembangkuning resmi memasuki tahapan penting menuju terwujudnya pemerintahan desa yang lebih demokratis, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan Musdes Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027–2035 berjalan aman, tertib, lancar, dan penuh harapan untuk kemajuan Desa Kembangkuning.
(Aminah)


























