Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penusukan Faisal Anwar Ditangkap Polisi, Dugaan Motif Cinta Segitiga Masih Didalami
Satunews.id, Bekasi – Jajaran Polsek Cikarang Barat bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan Darmin alias Donal, terduga pelaku penusukan terhadap Faisal Anwar, kurang dari 24 jam setelah peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimas Adhit Putranto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil gerak cepat kepolisian setelah menerima laporan terkait kejadian penusukan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Menurutnya, petugas langsung melakukan langkah penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.
“Kami dari Polsek Cikarang Barat bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah berhasil diamankan,” ujar Kompol Dimas, Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
“Sementara itu, motif pelaku hingga kini masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di Kampung Jatibaru, RT 06 RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Korban Faisal Anwar dilaporkan meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara. Dugaan sementara mengarah pada konflik yang melibatkan persoalan cinta segitiga, namun kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif sebenarnya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran dugaan persoalan asmara yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Darmin alias Donal telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap seluruh fakta hukum yang ada.
(Red)


























