Kepsek SMAN 1 Karang Bahagia Diduga Rampok Dana BOS Rp 5,6 Miliar, Aparat Diminta Turun!
Karangbahagia, satunews.com ||* SMA Negeri 1 Karang Bahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, tercatat menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih dari Rp 5,6 miliar selama tiga tahun anggaran, yakni tahun 2024 hingga 2026.
Dana BOS tersebut merupakan dana dari pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk membiayai operasional pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, pemeliharaan sarana, pembayaran listrik, honor guru honorer, hingga kegiatan pembelajaran siswa.
Namun, besarnya anggaran yang diterima sekolah tersebut kini menjadi sorotan publik. Muncul dugaan dari sejumlah pihak bahwa pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Karang Bahagia tidak berjalan transparan dan diduga dikorupsi oleh Kepala Sekolah (Kepsek).
“Dana BOS itu uang negara untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau totalnya sampai Rp 5,6 miliar lebih dalam tiga tahun, harusnya manfaatnya jelas terlihat di sekolah. Tapi faktanya banyak yang dipertanyakan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada tim liputan, Sabtu (07/11/26).
Sumber tersebut meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Karang Bahagia periode 2024 s/d 2026.
“Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk mencerdaskan anak bangsa justru disalahgunakan. Kami minta diaudit secara terbuka,” tegasnya.
Sesuai aturan, pengelolaan Dana BOS wajib berpedoman pada RKAS/ARKAS, dilaporkan melalui aplikasi resmi Kemendikdasmen, dan wajib dipublikasikan secara transparan kepada komite sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Karang Bahagia belum berhasil dimintai keterangan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi akan terus menelusuri dugaan tersebut dan akan mempublikasikan perkembangan selanjutnya, termasuk hasil klarifikasi dari pihak sekolah maupun hasil audit dari instansi terkait.
(Tim Redaksi)


























