Kepsek SMAN 1 Karang Bahagia Diduga Rampok Dana BOS Rp 5,6 Miliar, Aparat Diminta Turun!

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2026 - 09:19 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMAN 1 Karang Bahagia Diduga Rampok Dana BOS Rp 5,6 Miliar, Aparat Diminta Turun!


Karangbahagia, satunews.com ||* SMA Negeri 1 Karang Bahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, tercatat menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih dari Rp 5,6 miliar selama tiga tahun anggaran, yakni tahun 2024 hingga 2026.

Dana BOS tersebut merupakan dana dari pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk membiayai operasional pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, pemeliharaan sarana, pembayaran listrik, honor guru honorer, hingga kegiatan pembelajaran siswa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, besarnya anggaran yang diterima sekolah tersebut kini menjadi sorotan publik. Muncul dugaan dari sejumlah pihak bahwa pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Karang Bahagia tidak berjalan transparan dan diduga dikorupsi oleh Kepala Sekolah (Kepsek).

“Dana BOS itu uang negara untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau totalnya sampai Rp 5,6 miliar lebih dalam tiga tahun, harusnya manfaatnya jelas terlihat di sekolah. Tapi faktanya banyak yang dipertanyakan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada tim liputan, Sabtu (07/11/26).

Sumber tersebut meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Karang Bahagia periode 2024 s/d 2026.

“Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk mencerdaskan anak bangsa justru disalahgunakan. Kami minta diaudit secara terbuka,” tegasnya.

Sesuai aturan, pengelolaan Dana BOS wajib berpedoman pada RKAS/ARKAS, dilaporkan melalui aplikasi resmi Kemendikdasmen, dan wajib dipublikasikan secara transparan kepada komite sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Karang Bahagia belum berhasil dimintai keterangan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi akan terus menelusuri dugaan tersebut dan akan mempublikasikan perkembangan selanjutnya, termasuk hasil klarifikasi dari pihak sekolah maupun hasil audit dari instansi terkait.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Pemdes Bojongkokosan Realisasikan Dana Desa Tahun 2026 untuk Pembangunan Rabat Beton Jalan
Konferensi Asep Asep ke-7 Digelar di Bandung, Usung Semangat “Asep Bersatu, Indonesia Maju.
Diduga Buka Praktik Tanpa Izin, Mantri Berinisial AP di Sukatani Parakansalak Jadi Sorotan
BUPATI SUKABUMI APRESIASI DUKUNGAN KEMENTERIAN KP TINGKATKAN KESEJAHTERAAN NELAYAN
BKK Akselerasi 2026, Betonisasi Jalan Gang Panser Desa Karanggan Telan Anggaran Rp300 Juta dalam Dua Tahap, Kades Asdi: Demi Kenyamanan Warga
H. Ibnu Rusdi, S.E Resmi Dilantik Menjadi Kepala Desa Kedungwaringin Periode 2026-2034
AKSI TAK KENAL KOTOR! RELAWAN PRIMA CITEUREUP BERJIBAKU BERSIHKAN CROSSING CIBADUYUT
BOM KAB. BOGOR: Rp21 Miliar Anggaran Publikasi Menguap, Dari Diskominfo Hingga 40 Kecamatan Diduga Jadi Bancakan Media Bodong – BPK & KPK Diminta Turun

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:38 WIB

Farhan Turun ke Cipadung, Pastikan Rutilahu, Sampah, dan Drainase Segera Dibereskan

Rabu, 4 November 2026 - 09:58 WIB

Dukcapil Lebong Genjot Perekaman KTP-el Sambut Pilkades Serentak di 78 Desa Tahun 2026

Rabu, 4 November 2026 - 03:04 WIB

Tiga jenderal jadi tersangka penyadapan presiden, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:39 WIB

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Jabar Irjen Hengki Silaturahmi ke Pemprov Jabar di Gedung Sate

Selasa, 3 November 2026 - 23:29 WIB

Pemkot Bandung Tertibkan PKL Bundaran Cibiru: Tanpa Kompensasi, Dagang Boleh Tapi Harus Tertib

Selasa, 3 November 2026 - 23:24 WIB

48 Bangli di Soekarno-Hatta Ditertibkan, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 14:31 WIB

Wagub Jabar Erwan Setiawan Lepas ASN Purna Tugas di Gedung Sate

Minggu, 1 November 2026 - 23:45 WIB

Kejati Jabar Gelar Bazar Lelang Barang Bukti dan Rampasan di Momentum Car Free Day

Berita Terbaru