Kejati Jabar Gelar Bazar Lelang Barang Bukti dan Rampasan di Momentum Car Free Day
Satunews.id, Kota Bandung – Memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Bidang Asisten Pemulihan Aset menyelenggarakan Bazar Lelang Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana, bertempat di Halaman SMA Negeri 1 Bandung, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. R.D. Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H., dengan didampingi Asisten Pemulihan Aset Kejati Jabar, Dr. Efendi, S.H., M.H.
Tampak hadir meramaikan lokasi bazar yang digelar di tengah keramaian CFD tersebut, sedikitnya ada 6 (enam) stand yang menjajakan berbagai barang lelang.
Keenam stand tersebut berasal dari satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Jabar, yakni Kejari Bandung, Kejari Cimahi, Kejari Kabupaten Bandung, Kejari Kota Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, dan Kejari Karawang.
Asisten Pemulihan Aset Kejati Jabar, Dr. Efendi, menerangkan bahwa bazar kali ini melelang dan menjual puluhan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Barang rampasan negara yang dilelang telah melalui serangkaian proses hukum sebelum ditetapkan untuk dilelang. Proses tersebut meliputi penyidikan, penyitaan, penelusuran aset, hingga pembuktian di persidangan,” ujar Efendi.
Adapun jenis barang rampasan yang dilelang, lanjut Efendi, terdiri dari berbagai jenis, mulai dari laptop, tablet, telepon seluler, hingga perhiasan.
Lebih jauh, Efendi menyampaikan bahwa pengelolaan aset hasil penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini guna mendukung optimalisasi pemulihan aset sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas guna mewujudkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” tegas Efendi.
(drj)
Sumber: Kasipenkum Kejati Jabar


























