Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya agar dana kemaslahatan umat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui penguatan kolaborasi dengan lembaga sosial, termasuk Rumah Yatim di Jawa Barat.
Komitmen tersebut disampaikan anggota Badan Pelaksana BPKH, *Dr. H. Indra Gunawan, SE., SIP., MSc.*, dalam sebuah kegiatan di The Papandayan Hotel, Jalan Gatot Subroto No. 83, Kelurahan Malabar, Kota Bandung, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Indra, BPKH tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan berbagai stakeholder sosial menjadi kunci agar manfaat dana umat semakin luas dan tepat sasaran.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder sosial. Masyarakat Jawa Barat ini luar biasa, semangat filantropi dan kepeduliannya terhadap sesama sangat tinggi,” ujar Indra.
Ia menyebut, kolaborasi tersebut melibatkan Rumah Yatim, Rumah Wakaf, Rumah Zakat, dan berbagai lembaga sosial lainnya yang sudah memiliki jaringan kuat hingga ke pelosok daerah.
Dalam kesempatan itu, Indra juga mengapresiasi kiprah tokoh perempuan Jawa Barat, *Dr. Atalia Praratya*, yang dinilai memiliki kepedulian besar terhadap persoalan sosial dan keumatan melalui perannya di Komisi VIII DPR RI.
*Bukan Dana Setoran Jemaah, Tapi Nilai Manfaat*
Indra menjelaskan, dana kemaslahatan yang disalurkan BPKH bukan berasal dari dana setoran jemaah haji. Dana tersebut berasal dari akumulasi nilai manfaat hasil pengelolaan dana operasional penyelenggaraan ibadah haji.
“Dana setoran jemaah itu tetap terjaga dan dikelola secara hati-hati. Yang kita salurkan ini adalah nilai manfaatnya, untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.
Dana kemaslahatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penanganan bencana.
*Dari Toko Marbot hingga Bangun Kembali Rumah Korban Bencana*
Sejumlah program nyata telah dijalankan BPKH di berbagai daerah. Di antaranya pengembangan ekonomi berbasis masjid melalui pembangunan toko dari kontainer bekas untuk marbot masjid di Bogor.
Selain itu ada program penggemukan sapi dan kambing kurban, pemberdayaan UMKM, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
BPKH juga hadir dalam pemulihan wilayah terdampak bencana. Seperti pembangunan kembali rumah dan infrastruktur masyarakat di Palu, Sukabumi, serta sejumlah daerah lain yang dilanda gempa bumi dan tanah longsor.
“Prinsipnya, dana kemaslahatan ini harus memberikan manfaat nyata. Penyalurannya langsung diarahkan kepada penerima manfaat atau kelompok masyarakat yang berhak,” jelas Indra.
Penyaluran dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan, dengan mempertimbangkan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, dan tingkat urgensi bantuan.
*Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP*
Indra menegaskan, pengelolaan dana BPKH mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Buktinya, selama delapan tahun berturut-turut laporan keuangan BPKH memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang masuk dan keluar memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi komitmen kami,” katanya.
Ke depan, Indra berharap kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial di Jawa Barat semakin diperluas, khususnya dalam program pemberdayaan anak yatim, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan semangat saling membantu.
“Di Jawa Barat ada filosofi silihwangi, bagaimana kita saling menyebarkan keharuman melalui kebaikan dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Semangat inilah yang perlu terus kita jaga agar kesejahteraan umat bisa dirasakan bersama,” pungkasnya.
* nengsih*


























