Betonisasi Jalan Cibulakan Rp144,6 Juta, Pemdes Ligarmukti Wujudkan Akses Warga Lebih Baik
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, merealisasikan betonisasi jalan di Kampung Cibulakan RT 004/RW 002 dengan anggaran Rp144.600.000 bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, Jumat 16 Oktober 2026.
Pembangunan ini menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama ini harus melintasi jalan rusak, becek dan berlumpur saat musim hujan.
Pekerjaan betonisasi memiliki volume panjang 188 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 12 centimeter. Anggaran Rp144,6 juta tersebut sudah termasuk pajak. Pelaksanaan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat dengan waktu pengerjaan tujuh hari.

Secara fisik, jalan yang kini lebih layak diharapkan memperlancar mobilitas warga, kendaraan, serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian Kampung Cibulakan.
Kepala Desa Ligarmukti, Samin, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto atas dukungan pembangunan infrastruktur melalui APBD untuk Desa Ligarmukti.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Bogor, Rudy Susmanto atas dukungan pembangunan infrastruktur bagi Desa Ligarmukti. Kami berharap masyarakat Kampung Cibulakan dapat menjaga dan merawat jalan ini bersama-sama agar tetap baik dan bermanfaat,” ujar Samin.
Samin menegaskan pembangunan yang bersumber dari uang publik harus disertai transparansi dan akuntabilitas. Informasi anggaran, volume, spesifikasi teknis, pelaksana dan realisasi pekerjaan harus terbuka sesuai ketentuan.

Warga menyambut positif perbaikan jalan tersebut. Akses yang sebelumnya sulit kini mulai lebih baik dan memudahkan aktivitas harian serta distribusi barang.
Meski demikian, apresiasi terhadap hasil pembangunan harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik. Masyarakat memiliki peran menjaga hasil pembangunan sekaligus mengawasi pelaksanaan agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan.
Dokumentasi pelaksanaan, kesesuaian volume dengan RAB, dan kualitas beton menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban. Hal itu sejalan dengan prinsip UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pembangunan di Kampung Cibulakan diharapkan tidak hanya menghasilkan jalan mulus, tetapi juga menjadi contoh tata kelola anggaran desa yang terbuka, tertib dan bertanggung jawab.
(aminah)


























