DPRD Tetapkan Perda BPR Jadi Bank Perekonomian Rakyat, Wali Kota Farhan: Perkuat Ekonomi Warga Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tetapkan Perda BPR Jadi Bank Perekonomian Rakyat, Wali Kota Farhan: Perkuat Ekonomi Warga Bandung

Satunews.id, Kota Bandung – DPRD Kota Bandung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu, 14 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi kerja Pansus 18 DPRD yang telah merampungkan pembahasan Raperda tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD atas dedikasi dan komitmen melalui Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini hingga ditetapkan menjadi Perda,” ujar Farhan.

Farhan menjelaskan, penetapan Perda ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui UU tersebut, nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara nasional disesuaikan menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Penyesuaian ini bukan hanya soal nama, tetapi juga menyangkut perluasan peran, fungsi, dan kewenangan layanan perbankan.

“Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,” kata Farhan.

Farhan memaparkan sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan Pemkot. Di antaranya penataan manajemen, penanganan kredit macet yang berhasil menghimpun sekitar 30 persen dari total kredit macet, serta peluncuran produk simpanan baru yang berhasil menarik dana pihak ketiga sekitar Rp6,7 miliar.

Pemkot Bandung juga telah menjajaki kerja sama dengan Bank BJB melalui skema white labeling untuk pemasaran produk dan pembinaan SDM.

Selain Perda BPR, dalam paripurna tersebut Wali Kota juga menyampaikan penjelasan terhadap empat Raperda Propemperda 2026 Tahap II, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perubahan Perda No. 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Tirta Wening.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyebut Komisi I juga mengusulkan perubahan Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib yang mencakup pengaturan dengar pendapat publik, kunjungan kerja gabungan, rapat paripurna luring/daring, dan ketentuan konsultasi.

(**)

Berita Terkait

Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Wali Kota Farhan Sidak 3 Titik Banjir Langganan di Cibiru, Soroti Drainase Mati dan Sodetan Buntu
Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Psikolog Puskesmas Cipadung Ingatkan Pentingnya Validasi Emosi
Betonisasi Jalan Cibulakan Rp144,6 Juta, Pemdes Ligarmukti Wujudkan Akses Warga Lebih Baik
Nama Warga Diduga Dicatut untuk Bedah Rumah, Bangunan Diduga untuk Kades Kutai Donok
Melangkah karena Tuhan
Distribusi BBM di Bandung Aman, Pemkot Pastikan Pasokan Lewat Pipa Pertamina Lancar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru