DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Satunews.id, l SUKABUMI,–Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengoptimalkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (15/10/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Raperda yang diajukan meliputi perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau serta perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perangkat Daerah.

Ayep Zaki menjelaskan, perubahan regulasi RTH diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi aktual di lapangan.

Menurutnya, ruang terbuka hijau memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, menjaga keseimbangan ekologis, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Keberadaan RTH juga memberikan manfaat sosial, estetika, serta ekonomi bagi masyarakat.

“Penyesuaian regulasi ini diperlukan agar pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Sukabumi berjalan selaras dengan perkembangan kebijakan penataan ruang dan kebutuhan masyarakat,” jelas Ayep.

Perubahan Perda RTH tersebut juga diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Selain itu, Pemkot Sukabumi mengusulkan perubahan Perda tentang Perangkat Daerah untuk mewujudkan struktur organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan.

Sejumlah penyesuaian kelembagaan yang diusulkan meliputi peningkatan klasifikasi seluruh kecamatan menjadi tipe A, penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Pemkot Sukabumi juga mengusulkan perubahan nama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menjadi Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

Penataan kelembagaan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, menyelaraskan struktur organisasi dengan beban kerja dan kewenangan, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ayep berharap kedua Raperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD Kota Sukabumi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah definitif.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pembahasan kedua Raperda tersebut, Pemkot Sukabumi mendorong penyempurnaan kebijakan pengelolaan lingkungan dan penataan organisasi pemerintahan demi meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

(Anjar S’N)

Berita Terkait

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi
Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan
PESANTREN SARJANA UMN, SEKDA” SEIMBANGKAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DENGAN NILAI AGAMA” 
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda
SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL
​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi
Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi
Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru