DPRD OKU Sahkan Propemperda 2026 sebagai Landasan Hukum Pembangunan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 14:18 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Baturaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-III pada Senin, 6 April 2026. Agenda strategis dalam kesempatan ini adalah pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah didampingi Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri. Sidang dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi bersama jajaran pimpinan dan anggota legislatif. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab OKU.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna kali ini difokuskan secara khusus pada pembahasan mendalam dan pengesahan Propemperda Tahun 2026. Penetapan ini memiliki nilai strategis dan krusial karena menjadi landasan hukum utama dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi acuan arah pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan.

Dengan disahkannya dokumen perencanaan peraturan daerah ini, diharapkan seluruh kebijakan yang akan diambil dapat berjalan selaras, responsif, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Propemperda ini mencakup berbagai bidang pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Penetapan program ini menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja dan kegiatan sepanjang tahun.

Kehadiran seluruh elemen kepemimpinan daerah dalam rapat ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Bupati OKU menyampaikan bahwa dengan adanya Propemperda, seluruh kebijakan pembangunan akan lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemkab agar program yang telah disusun dapat berjalan sesuai target.

Selain itu, pengesahan Propemperda menjadi bukti bahwa pembangunan daerah didukung oleh landasan hukum yang kuat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memastikan seluruh program yang tertuang dalam Propemperda dapat diimplementasikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.

(diego)

Berita Terkait

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru