Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Baturaja – Peristiwa penganiayaan berat berujung maut terjadi di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin malam (30/03/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Korban diketahui bernama Amriadi (52), seorang buruh harian lepas, yang meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk serius pada bagian perut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku yang diduga berinisial A, warga Taman Sari, menghubungi korban melalui telepon. Percakapan tersebut diduga memicu perselisihan hingga keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku disebut langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Dalam upaya membela diri, korban sempat mengambil gagang sapu dan memukul kepala pelaku. Namun, pelaku membalas dengan tindakan lebih brutal dengan menusukkan pisau ke bagian perut kanan korban.

Akibat luka parah yang dialaminya, korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya dibawa warga ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga melalui Zarkasih (44) ke SPKT Polres OKU dengan nomor laporan: LP/B/75/IV/2026/SPKT/POLRES OKU/POLDA SUMSEL.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos merah, satu kemeja merah marun, satu gagang sapu, serta potongan tekstil pakaian lainnya yang diduga terkait dengan kejadian.

Tim Pamapta 2 Polres OKU bersama Unit Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP sesaat setelah laporan diterima.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra, yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami sedang menangani dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Motif sementara diduga akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku berinisial A saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

“Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Kami pastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Ferri Zulfian.

Polres OKU mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkan kepada pihak berwajib guna mempercepat proses penangkapan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan potensi konflik yang dapat berujung fatal, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas setiap tindak kekerasan di masyarakat.

(Diego)

Berita Terkait

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru