polres tasikmalaya kota berhasil mengungkap dan amankan pelaku pengedar uang palsu

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 22:36 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya Kota, Satunews.id – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemilikan dan penyimpanan uang palsu. Kegiatan press release dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., serta Kepala BRI Tasikmalaya Kota, Laura Rulida Eka Sari.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di area parkir indomaret, Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Petugas mengamankan seorang pria berinisial EN (62 tahun), warga asal Provinsi Banten, yang diduga menyimpan dan membawa uang palsu dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain :

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

• 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
• 1 unit handphone merk OPPO A15 warna hitam
• 1 buah tas warna hitam

Kapolres Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara bagi siapa saja yang memiliki atau menyimpan uang yang diketahuinya merupakan uang palsu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima dalam setiap transaksi, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu di wilayahnya.

(d.j)

Sumber : humas polres tasikmalaya kota

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru