satunews.id
KAB. BANDUNG – Disaksikan Forkopimcam Ciparay dan Bawaslu Kabupaten Bandung , Ketua Panwaslu Ciparay Ade Irpan Al Anshory, M.Pd,
melantik dan mengambil sumpah 267 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Ciparay di Graha Kabuyutan Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, pada Minggu (03/11/2024) sore.
Usai melantik Ketua Panwaslu Kecamatan Ciparay Ade Irpan Al Anshory, M.Pd mengatakan, pelantikan dan pelatihan ini bertujuan untuk membekali para PTPS dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengawal jalannya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
Para PTPS yang dilantik kata Ade Irpan, mengikuti pelatihan yang mencakup berbagai aspek pengawasan pemilu. Adapu materi pelatihan menurutnya meliputi tahapan-tahapan pilkada, regulasi yang berlaku, hingga penanganan pelanggaran dan sengketa pemilihan.
“Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pengawas dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” ungkapnya.
Sambung Ade Irpan, Kehadiran anggota keamanan dari Polsek Ciparay, Babinkamtibmas, anggota Koramil 2408/Ciparay, dan Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay dalam pelantikan dan pelatihan PTPS ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang erat. Karena kerja sama antar lembaga ini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan, ” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Ade Irfan Al Anshory, juga mucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PTPS Kecamatan Ciparay yang telah hadir.
“Semoga dalam pemungutan suara Pilkada 2024 yang tinggal 20 hari lagi, semua dapat bekerja sesuai arahan Panwaslu Pusat,” pungkasnya. (Uden)