CIMAHI// Sayunews.id//– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) pimpinan Airlangga Hartarto, memberikan Surat Perintah Kepada Kader Golkar Kota Cimahi yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Kota Cimahi ,H Ali Hasan maju sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Cimahi.
Berdasarkan Surat Perintah dari DPP Golkar nomor : 572/DPP/GOLKAR/X/2023. Diperintahkan kepada H Ali Hasan selaku Ketua DPD Golkar Kota Cimahi sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi, yang ditanda tangani dan di Cap langsung oleh Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Golkar Lodewijk F Paulus.
Surat Perintah tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tb. Ace Hasan Sadzily kepada Ali Hasan, di Hotel Grand Asrilia jalan Pelajar Pejuang 45 Nomor 123 Turungga, Rabu 29 November 2023.
Hal itu dibenarkan H. Ali Hasan sebagai Ketua DPD Golkar Kota Cimahi. Menurutnya karena beberapa waktu yang lalu DPP Golkar memanggil Ali Hasan untuk membahas masalah bakal calon walikota Cimahi.
“Pada saat itu saya berhalangan hadir, karena ada tugas penting yang tidak dapat ditinggalkan, namun tiba-tiba saya mendapat undangan saat DPP bersilaturahmi dengan para ulama di hotel Grand Asrilia, dan saya langsung diberikan Surat Perintah diatas panggung sebagai bakal calon walikota Cimahi,” ucap Ali Hasan.
Memang beberapa waktu lalu telah terjadi polemik mengenai bakal calon Walikota Cimahi dari Partai Golkar untuk Pilkada 2024 dan sekarang sudah berakhir.
Pekan lalu, DPP Partai Golkar menunjuk Firaldi dan Ali Hasan sebagai Balon Walikota Cimahi untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024 mendatang.
Awalnya dengan munculnya nama Firaldi sebagai salah satu Balon Walikota Cimahi sempat membuat kaget semua pihak, lantaran tidak pernah masuk dalam penjaringan internal.
Tapi kini, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Perintah terbaru terkait penunjukkan Balon Walikota Cimahi untuk Pilkada 2024.
Polemik Bakal Calon Walikota Cimahi Dari Partai Golkar Berakhir, Ali Hasan akhirnya ditunjuk langsung Jadi Balon tunggal Walikota Cimahi.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 20 November 2023 tersebut, DPP Partai Golkar memerintahkan Ali Hasan untuk:
1. Merencanakan dan mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar
a. Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi Partai Modern.
b. Sukses inovasi kaderisasi dan keanggotaan.
c. Sukses pencapaian visi Indonesia maju selaras dengan visi Negara Kesejahteraan 2045.
d. Sukses pemantapan demokrasi.
e. Sukses pemenangan Pileg tahun 2024, Pilpres tahun 2024 dan Pilkada tahun 2024
2.Melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
3. Melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodeik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada tahun 2024.
5. Melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar
Mengenai adanya surat ini, Ali Hasan mengaku siap untuk melaksanakan perintah DPP Partai Golkar tersebut.
”Sebagai kader, saya selalu siap untuk melaksanakan perintah partai. Apalagi, perintah ini demi kemaslahatan dan keberlanjutan pembangunan di Kota Cimahi,” tandas Ali Hasan.
(Rina)**