Satunews.id
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung M. Toha, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana, S.T., M.A. Dalam sambutannya, Cakra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang dinilai penting dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan Kabupaten Bandung.
Cakra menekankan pentingnya proses pendataan yang dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi di lapangan. Menurutnya, data kendaraan bermotor yang valid menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam memperoleh gambaran yang lebih tepat terkait objek pajak.
Melalui pendataan yang baik, pemerintah daerah dapat memperkuat validitas data sekaligus mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, S.E., M.IP., yang diwakili Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Dudi Durajat, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari tujuh kecamatan, 11 desa, 85 RW, serta pihak Samsat.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan petugas lapangan mengenai pentingnya pendataan kendaraan bermotor yang masih aktif. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam paparannya, Dudi menjelaskan mekanisme pendataan opsen PKB, termasuk perbedaan STNK sebelum dan setelah penerapan opsen serta perubahan mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Selain materi kebijakan, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan pendataan di lapangan, termasuk penggunaan aplikasi dan sistem yang terintegrasi dengan Samsat untuk mempermudah penelusuran objek dan subjek pajak.
“Pendataan yang akurat menjadi kunci dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan data yang lengkap dan mutakhir, kami dapat memastikan setiap kendaraan bermotor yang beroperasi telah memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Dudi.
Melalui sosialisasi tersebut, para petugas pendataan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kegiatan ini juga diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, tetapi turut memperkuat kontribusi penerimaan daerah yang selanjutnya dapat mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.


























