Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Tata Kelola Ekspor SDA

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:35 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Tata Kelola Ekspor SDA

Satunews.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus menjadi kekuatan bangsa yang dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, murni, dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia benar-benar menjadi negara yang makmur, adil, dan rakyatnya menikmati kesejahteraan serta kualitas hidup yang layak,” tegas Presiden Prabowo.

Momentum penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, yang menurut Presiden menjadi pengingat penting agar bangsa Indonesia semakin mandiri dan berdaulat dalam mengelola kekayaan nasional.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo turut mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan ekspor komoditas nasional.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat devisa hasil ekspor, meningkatkan transparansi tata kelola sumber daya alam, sekaligus mencegah kebocoran kekayaan negara ke luar negeri.

“Melalui penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam dan devisa hasil ekspor, pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara transparan, berdaulat, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah optimistis, dengan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, kebijakan fiskal yang tepat sasaran, dan penguatan ekonomi nasional, Indonesia mampu menjadi negara maju, kuat, dan berdaulat secara ekonomi di masa depan.

(red)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terbaru