Izin Yayasan Mandek Gara-gara Segelintir Penolak, Sugiyono: Dinas Tunduk Tekanan atau Tegak pada Hukum?

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 17:15 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Kabupaten Semarang, 1 April 2026 – Polemik pendirian yayasan pendidikan di Kabupaten Semarang kian memanas dan memunculkan pertanyaan serius soal keberanian serta independensi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan.

Di tengah seluruh persyaratan hukum dan administratif yang telah dipenuhi, proses perizinan justru tersendat. Alasannya dinilai janggal: adanya penolakan dari segelintir warga.

Padahal, yayasan tersebut telah mengantongi persetujuan resmi dari Ketua RT dan RW setempat. Secara sosial dan administratif, kondisi ini semestinya menunjukkan tidak adanya penolakan mayoritas. Namun situasi berubah ketika suara minoritas justru dijadikan dasar penghambat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum yayasan, Sugiyono, SE., S.H., M.H., angkat bicara dengan nada tegas. Ditemui di kantornya, ia menilai ada gejala serius dalam cara dinas mengambil keputusan.

“Kami melihat dinas tidak lagi berdiri tegak di atas aturan, tetapi mulai goyah oleh tekanan yang tidak representatif. Ini bukan sekadar soal izin, ini soal nyali dan independensi,” tegasnya.

Menurut Sugiyono, dalam hukum administrasi, keputusan harus berbasis pada parameter objektif dan regulasi yang jelas, bukan pada tekanan kelompok tertentu.

“Kalau segelintir penolakan bisa membatalkan hak yang sah, maka ini bukan lagi proses administratif. Ini pembenaran terhadap tekanan,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai preseden berbahaya yang dapat merusak kepastian hukum.

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, maka ke depan siapa pun bisa menghentikan apa saja hanya dengan tekanan. Ini bukan negara hukum, ini negara yang dikendalikan opini kelompok kecil,” katanya tajam.

Lebih jauh, Sugiyono menyoroti potensi runtuhnya independensi institusi pemerintah.

“Ketika keputusan tidak lagi murni berdasarkan aturan, tapi karena takut tekanan, maka independensi itu runtuh. Dan kalau independensi runtuh, kepercayaan publik ikut hancur,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan persetujuan mutlak seluruh warga dalam pendirian lembaga pendidikan, selama seluruh syarat formal telah dipenuhi.

“Negara tidak boleh memberi hak veto kepada segelintir orang. Kalau ini dibiarkan, maka hukum tidak lagi jadi panglima,” lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya memastikan langkah hukum telah disiapkan.

“Kami siap uji ini di Pengadilan Tata Usaha Negara. Bahkan tidak menutup kemungkinan kami dorong ke ranah dugaan maladministrasi,” ungkapnya.

Kini, publik dihadapkan pada pertanyaan yang tak bisa dihindari: apakah pemerintah masih berdiri sebagai penjaga hukum, atau mulai kehilangan arah di bawah tekanan?

Kasus ini bukan sekadar soal izin yayasan. Ini adalah cermin apakah hukum masih memimpin, atau justru sudah dikalahkan oleh tekanan segelintir pihak.

(red/sgn)

Berita Terkait

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru