Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Oku – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (3) KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Korban diketahui bernama Amriadi (53), seorang buruh harian lepas. Berdasarkan data kependudukan, korban merupakan warga Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, dengan alamat domisili di Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur.

Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama Angga (38), seorang karyawan swasta yang berdomisili di kawasan Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula dari adanya perselisihan antara korban dan pelaku. Korban yang diketahui bekerja sebagai debt collector dari pihak eksternal perusahaan pembiayaan diduga hendak menarik satu unit mobil yang berada dalam penguasaan pelaku. Kendaraan tersebut diketahui berasal dari seorang debitur.

Situasi tersebut memicu ketegangan hingga berujung cekcok antara keduanya. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan penusukan menggunakan satu bilah pisau ke bagian perut korban.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam upaya penegakan hukum, Tim Opsnal Polres OKU yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum langsung melakukan serangkaian tindakan.

Pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendatangi kediaman tersangka di kawasan Taman Sari untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga agar tersangka menyerahkan diri.

Selanjutnya, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim kembali melakukan upaya penggerebekan di lokasi lain di wilayah Sukajadi, namun tersangka tidak ditemukan.

Perkembangan signifikan terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika pihak keluarga menghubungi penyidik dan menyampaikan bahwa tersangka bersedia menyerahkan diri.

Akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka Angga menyerahkan diri ke Mapolres OKU dengan didampingi pihak keluarga.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek warna merah dan satu helai kemeja warna merah marun yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(diego)

Berita Terkait

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru