Perumda Tirta Raja Klarifikasi Isu Publik, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:38 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Oku – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja melalui Corporate Communication menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait pernyataan sikap dari Laskar Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Ogan Komering Ulu (LPM OKU).

Perumda Tirta Raja menyatakan menghargai setiap bentuk perhatian, kritik, dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola yang baik (good corporate governance), transparan, serta mengutamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian publik dijelaskan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Perjalanan Dinas ke Batam
Perjalanan dinas Direktur Perumda Tirta Raja ke Batam pada Januari 2026 dilakukan dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional APKASI ke-XXVII. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Bupati Ogan Komering Ulu selaku Kepala Daerah dan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal APKASI periode 2025–2030.
Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan pelayanan publik dan peran BUMD dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

2. Proses Seleksi Direktur
Perumda Tirta Raja memastikan seluruh dokumen dan persyaratan dalam proses seleksi Direktur, termasuk sertifikasi yang dibutuhkan, telah disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) sesuai ketentuan. Penilaian atas kelengkapan dan kelayakan dokumen sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel sesuai regulasi yang berlaku.

3. Kondisi Rumah Dinas
Terkait rumah dinas, dijelaskan bahwa kondisi bangunan saat ini mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni. Biaya rehabilitasi dinilai cukup besar sehingga tidak efisien secara anggaran.
Sebagai alternatif, penyediaan tempat tinggal melalui mekanisme sewa dipilih sebagai langkah yang lebih rasional dan efisien.

4. Kendaraan Dinas Direktur
Kendaraan dinas sebelumnya dinilai sudah tidak layak operasional dan kerap mengalami gangguan, sehingga tidak mendukung mobilitas kerja secara optimal. Kendaraan tersebut telah diajukan untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sementara itu, kendaraan operasional yang digunakan saat ini berupa Pajero Sport bekas tahun 2021, dengan mekanisme sewa yang telah disesuaikan dengan ketentuan serta kebutuhan operasional di lapangan.

Perumda Tirta Raja menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif dari seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan air minum di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi kepada publik.

(diego)

Berita Terkait

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru