Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:39 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

Bandung,|| Pemerintah Kabupaten Bandung secara kontinue terus menunjukkan ketegasannya terhadap para pelaku usaha yang memasang papan reklame tanpa izin.

Melalui Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan, penertiban reklame ilegal kembali digelar, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan hari kedua ini menyasar dua kecamatan, yakni Soreang dan Katapang, dengan total lima titik strategis yang menjadi fokus penertiban.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dishub, unsur TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung, bergerak sejak pagi menyusuri ruas-ruas jalan utama.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jl. Raya Soreang–Banjaran depan belokan arah Polresta Bandung, Jl. Raya Gading Tutuka (Sekarwangi), Jl. Ciluncat depan Kantor Kecamatan Cangkuang, bundaran Tugu Strawberry Soreang–Kopo, dan bundaran Warung Lobak.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Rizki, SH, M.Si, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap reklame yang belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Hari ini kami fokus di Kecamatan Soreang dan Katapang. Ini merupakan kegiatan kedua, dan akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. Kami terus memperbarui data untuk memastikan semua titik pelanggaran teridentifikasi,” ujar Rizki di sela kegiatan.

Menurut Rizki, reklame yang tidak berizin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan konstruksi.

“Banyak reklame liar dibangun tanpa perhitungan kekuatan struktur. Kalau roboh saat angin kencang, risikonya besar. Kalau sudah berizin, otomatis ada pengawasan teknis, termasuk standar keamanan,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, Satgas juga memasang spanduk peringatan dan segel resmi pada papan reklame yang terindikasi melanggar. Pemasangan itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan tindakan pembongkaran.

“Kita berikan kesempatan kepada para pengusaha untuk segera menyesuaikan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan. Tapi kalau tetap bandel, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Rizki.

Pemkab Bandung menegaskan bahwa era pemasangan reklame tanpa izin telah berakhir.

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan kooperatif dalam mengurus izin, karena selain berdampak pada estetika kota, reklame berizin juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bandung serius menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***

Berita Terkait

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan
Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan
Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot
Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:52 WIB

Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Berita Terbaru