SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:25 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.

(red)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terbaru