Mangkir Pemeriksaan, Pengacara Bantah PG Takut Diperiksa Penyidik

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 05:08 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Terduga penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (PG) mangkir pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Kamis (27/7/2023). Namun, Pengacara PG, yakni M Ali Syaifudin tampak mendatangi Bareskrim Polri dan membantah kliennya takut menjalani pemeriksaan.

Dari pantauan awak media di Bareskrim Polri, Ali datang sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara, pemeriksaan PG sebagai saksi terjadwal di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pukul 10.00 WIB.

“Oh, beliau orang berpendidikan, ya, jadi tidak ada rasa takut apapun. Artinya adalah beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir, atau untuk undangan klarifikasi, beliau cukup kooperatif,” kata Ali kepada awak media saat ditemui sebelum mengantarkan surat sakit PG di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun, kliennya hari ini mangkir dari pemeriksaan Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. “Namun, kondisi saat ini belum memungkinkan, ya (PG diperiksa sebagai saksi penistaan agama, red),” ujar Ali.

Ali mengatakan, ketidakhadiran kliennya bukan karena sakit karena patah tangan. Pernyataan Ali di Bareskrim Polri, berbeda dengan keterangan Hendra Efendi, yang juga pengacara PG.

Sebab, Hendra juga memberikan konfirmasi mangkirnya PG saat dihubungi wartawan, Kamis pagi tadi. Hendra mengatakan, kliennya PG tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena tangannya patah dan berada di rumah, Indramayu, Jawa Barat.

“(Patah tangan, red) itu, (sakit, red) yang sudah lama, itu juga penyembuhan. Namun, belakangan kalau di tangan itu, dirasa-rasa bisa untuk jalan,” ucap Ali.

“Namun, ini ada sakit kecapean, kesibukan begitu banyak. Maka, hari ini klien kami berhalangan hadir,” kata Ali.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi absennya PG dari pemeriksaan.

“Jadi, tadi saya mendapat informasi dari penyidik jam 09.30 WIB, kuasa hukum saudara PG mengantarkan surat sakit yang bersangkutan,” kata Brigjen Ramadhan saat dihubungi pers, kamis (27/7/2023), pukul 12.50 WIB.

“Dan kuasa hukum PG meminta, pemeriksaan diundur, pada Kamis (3/8/2023) mendatang,” ujar Brigjen Ramadhan. Dia mengatakan, kuasa hukum hanya mengantarkan surat dokter sebagai keterangan terduga Panji Gumilang tidak dapat hadir.

“Kuasa hukum tidak diperiksa, karena hanya mendampingi kuasa PG,” ujar Brigjen Ramadhan. Brigjen Ramadhan mengatakan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengamini permintaan penundaan pemeriksaan tersebut.

“Ya, penyidik konfirmasi pemeriksaan ditunda, Kamis (3/8/2023),” kata Brigjen Ramadhan. Sebelumnya, Brigjen Ramadhan juga mengatakan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri membuat menjadi satu laporan polisi (LP) dugaan penistaan agama terduga PG.

Sebab, kata dia, juga terdapat satu LP sama di Jawa Barat, sedangkan dua LP dilakukan pelapor kepada Panji di Jakarta. Dua LP di Jakarta, yakni Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).

Kemudian, PG juga dilaporkan oleh Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan, Selasa (27/6/2023). Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. PG juga diduga terlibat penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ponpes Al Zaytun.

Kasus tersebut, juga sudah masuk dalam penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kontr.
Dame

Berita Terkait

Milad Kades Cipeucang Jadi Momentum Berbagi, Puluhan Lansia Tersenyum Terima Sembako di Tengah Pengajian Majelis Taklim
Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya
Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru