Desakan Audit dan Investigasi Menguat, Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Jadi Sorotan Publik
Satunews.id, Mandailing Natal– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama MTs GUPPI Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian publik. Sejumlah organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti melalui audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran berbagai informasi yang beredar.
Sorotan publik mengarah kepada Kepala MTs GUPPI Malintang, Amir Mahmud Batubara, yang disebut dalam sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pungli di lingkungan madrasah tersebut. Berbagai pihak menilai bahwa persoalan ini perlu ditangani secara serius demi menjaga integritas dan marwah dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam.
Ketua Bidang Pendidikan dan Litbang SDM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Ridwan Nasution, M.Pd., meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional.
“Kami meminta APH untuk mengusut secara tuntas dugaan praktik pungli yang terjadi. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan dalam keterangannya kepada wartawan di Panyabungan, Senin (1/6/2026).
Ridwan menilai sejumlah persoalan yang mencuat, mulai dari dugaan pungutan terkait kebutuhan siswa baru, pengelolaan bantuan pendidikan, hingga tata kelola dana operasional sekolah, perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Madina Foundation, Faisal Amri Batubara, mendesak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal MTs GUPPI Malintang.
“Kementerian Agama memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan di bawah naungannya. Karena itu, kami berharap dilakukan pemeriksaan yang objektif dan transparan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan madrasah berjalan sesuai aturan,” kata Faisal.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administratif maupun hukum, maka langkah tegas perlu diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan serupa juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk sejumlah organisasi kepemudaan dan pemerhati pendidikan yang sebelumnya telah meminta adanya evaluasi terhadap kepemimpinan di MTs GUPPI Malintang.
Mereka berharap persoalan yang berkembang tidak dibiarkan berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal terkait langkah yang akan diambil menyikapi persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala MTs GUPPI Malintang, Amir Mahmud Batubara, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui nomor kontak pribadinya belum mendapatkan respons.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)



























