Jatah Daging Qurban Wartawan di Polsek Jonggol Diduga Kisruh, Koordinasi Pembagian Jadi Sorotan
Satunews.id, Bogor – Niat baik Polsek Jonggol berbagi kebahagiaan di momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M justru diduga tercoreng polemik distribusi jatah daging qurban untuk insan media, Kamis (28/05/2026).
Kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan qurban yang semestinya menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian sosial, mendadak menjadi perbincangan di kalangan wartawan setelah muncul dugaan ketidakterbukaan dalam proses pendataan dan pembagian jatah daging qurban untuk awak media.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua wartawan sebelumnya menerima informasi dari oknum wartawan berinisial “I” pada malam hari, bahwa mereka tercatat sebagai penerima jatah daging qurban dan diminta mengambilnya keesokan hari di Mapolsek Jonggol.
Namun saat keduanya datang ke lokasi, pihak Polsek Jonggol menyampaikan bahwa seluruh jatah wartawan telah diserahkan kepada pihak yang ditunjuk sebagai koordinator pendataan media.
“Dari Polsek sudah diserahkan ke yang mencatat list wartawan. Silakan konfirmasi ke rekan yang mengoordinir, karena dari Kapolsek sudah diserahkan ke beliau yang mendata wartawan. Di sini sudah tidak ada,” ujar pihak Polsek di lokasi.
Pihak Polsek juga menegaskan bahwa jumlah jatah untuk wartawan bahkan telah ditambah dari sekitar 20 kantong menjadi 25 kantong daging qurban, masing-masing berisi kurang lebih 2 kilogram sebagai bentuk perhatian kepada insan pers.
Meski demikian, persoalan justru muncul di internal pendistribusian. Dua wartawan yang datang mengaku bukan mempersoalkan nilai ataupun jatah daging qurban, melainkan mempertanyakan mekanisme komunikasi dan pendataan yang dinilai tidak transparan.
“Kami bukan meributkan daging qurban. Yang kami pertanyakan kenapa nama kami dicatat dan disuruh datang mengambil ke Polsek, tapi saat datang justru tidak ada kejelasan. Kalau memang tidak dapat, lebih baik dari awal jangan dicatat,” ujar salah seorang wartawan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan seolah-olah mereka telah menerima jatah qurban padahal kenyataannya tidak menerima apa pun.
“Kami juga merasa tidak enak kepada Kapolsek. Takutnya dianggap sudah menerima jatah, padahal kami sama sekali tidak menerima ataupun membawa pulang daging qurban itu,” tambahnya.
Sorotan kemudian mengarah kepada oknum wartawan berinisial “I” yang disebut menjadi pihak pendata sekaligus koordinator pembagian jatah media. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, yang bersangkutan hanya menjawab singkat.
“Sudah pada pulang masing-masing, sudah bawa jatah sendiri,” tulisnya.
Namun ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait nama wartawan yang belum menerima jatah, nomor tersebut tidak lagi merespons panggilan telepon maupun pesan lanjutan.
Dalam pesan berikutnya, oknum tersebut hanya menyampaikan bahwa pembagian telah selesai.
“Sudah tutup pembagian,” tulisnya singkat.
Di sisi lain, wartawan lain berinisial “F” mengaku menerima arahan melalui sambungan telepon yang disebut berasal dari Kapolsek Jonggol terkait pembagian jatah media.
“Diri saya ditelepon, katanya jatah kamu 8 kantong untuk dibagikan ke beberapa rekan media,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Perbedaan informasi antara pihak Polsek, koordinator pendataan, dan penerima jatah di lapangan akhirnya memicu tanda tanya di kalangan wartawan. Sejumlah awak media menilai polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila mekanisme distribusi dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi dengan baik.
Meski demikian, Polsek Jonggol menegaskan bahwa niat awal kegiatan tersebut murni sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan insan media di momentum Hari Raya Idul Adha.
Hingga berita ini diturunkan, polemik distribusi jatah daging qurban untuk wartawan masih menjadi perbincangan di kalangan awak media. Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut dapat diluruskan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun mencederai semangat silaturahmi dan kebersamaan Idul Adha.
(A/Tim)



























