Nama Warga Diduga Dicatut untuk Bedah Rumah, Bangunan Diduga untuk Kades Kutai Donok

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:39 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Warga Diduga Dicatut untuk Bedah Rumah, Bangunan Diduga untuk Kades Kutai Donok

Satunews.id, Lebong – Penyaluran bantuan bedah rumah Tahun Anggaran 2024 di Desa Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diduga bermasalah. Seorang warga mengaku namanya diduga dicatut sebagai penerima bantuan, padahal bangunan rumah yang dibangun diduga diperuntukkan untuk Kepala Desa Kutai Donok.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi satunews.id, warga yang namanya diduga dipakai tersebut memiliki hubungan keluarga dengan istri kepala desa. Ia mengaku hanya dimintai izin untuk menggunakan namanya, namun tidak mengetahui proses pengajuan hingga urusan tanah lokasi pembangunan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya dimintai izin untuk menggunakan nama saya sebagai penerima. Untuk proses pengajuan dan bagaimana urusan tanahnya sampai bantuan itu bisa didapatkan, saya tidak mengetahui secara jelas,” ungkap warga tersebut.

Fakta bahwa penerima tercatat tidak mengetahui proses pengajuan dan status tanah diduga menabrak mekanisme penetapan penerima bantuan. Padahal Permensos No. 20 Tahun 2024 dan Juknis Bedah Rumah menegaskan penerima wajib memenuhi kriteria fakir miskin, memiliki tanah sah milik sendiri, dan diusulkan melalui musyawarah desa serta verifikasi lapangan, bukan asal pinjam nama.

Kejanggalan makin tajam karena rumah hasil bantuan yang diduga menggunakan nama warga tersebut hingga kini diduga belum dihuni. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, siapa sebenarnya yang mengajukan, siapa yang menerima manfaat, dan untuk siapa rumah itu dibangun, yang diduga melanggar prinsip tepat sasaran dalam UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 38.

Warga yang namanya diduga dicatut menyatakan keberatan dan meminta Inspektorat Lebong, Kejaksaan Negeri Lebong, dan Polres Lebong untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti ada pemalsuan dokumen dan pengalihan peruntukan bantuan untuk kepentingan pribadi, maka perbuatan tersebut diduga masuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, penggunaan nama orang lain tanpa dasar yang sah untuk mendapatkan bantuan negara diduga dapat memenuhi unsur pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 263 dan Pasal 264, serta melanggar UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 26 yang mewajibkan Kepala Desa bertindak jujur dan tidak menyalahgunakan jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kutai Donok, Viki Anuari, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan nama warga, proses pengajuan bantuan, maupun status kepemilikan tanah lokasi pembangunan rumah tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kades dan Dinas terkait. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

(*)

Berita Terkait

Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Wali Kota Farhan Sidak 3 Titik Banjir Langganan di Cibiru, Soroti Drainase Mati dan Sodetan Buntu
Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Psikolog Puskesmas Cipadung Ingatkan Pentingnya Validasi Emosi
Betonisasi Jalan Cibulakan Rp144,6 Juta, Pemdes Ligarmukti Wujudkan Akses Warga Lebih Baik
Melangkah karena Tuhan
Distribusi BBM di Bandung Aman, Pemkot Pastikan Pasokan Lewat Pipa Pertamina Lancar
DPRD Tetapkan Perda BPR Jadi Bank Perekonomian Rakyat, Wali Kota Farhan: Perkuat Ekonomi Warga Bandung

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru