DPR Masukkan Usulan Otsus 2,5 Persen ke DIM, Fraksi Gerindra Desak Revisi UUPA Segera Tuntas

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 23:23 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, – Satunews.id

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menjadi sorotan. Penguatan kekhususan Aceh, termasuk keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), dinilai krusial untuk masa depan pembangunan Aceh.

Dukungan terhadap revisi UUPA juga datang dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI. Melalui juru bicaranya T.A Khalid, fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis agar perubahan regulasi benar-benar berdampak bagi rakyat Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu isu utama yang disorot adalah keberlanjutan Dana Otsus. Skema yang berjalan saat ini akan berakhir pada 2027. Karena itu kepastian hukum pasca 2027 harus segera dipastikan.

Dalam pembahasan di DPR RI, usulan kenaikan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional telah masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Badan Legislasi DPR sebelumnya menyatakan komitmen untuk melanjutkan kekhususan Aceh. Targetnya, revisi UUPA rampung dan ketentuan baru berlaku tahun depan.

Menurut T.A Khalid, kenaikan Dana Otsus tidak bisa hanya dilihat dari sisi angka. Kebijakan itu harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola anggaran.

“Setiap rupiah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tanpa tata kelola yang baik, besaran anggaran sebesar apa pun tidak akan memberi dampak,” ujarnya.

Ia menilai, Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pemerataan infrastruktur, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi rakyat.

Karena itu, revisi UUPA tidak cukup berhenti pada pembahasan angka. Aspek kewenangan, pembiayaan, dan mekanisme pengelolaan juga harus dibahas secara seimbang.

Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2026 juga telah menyampaikan usulan Dana Otsus 2,5 persen. Pembahasan mencakup isu strategis lain seperti kewenangan migas dan minerba, pelabuhan, bandara, pemerintahan gampong, madrasah, qanun, NSPK, hingga investasi.

Bagi Fraksi Gerindra, revisi UUPA memiliki makna lebih besar dari sekadar perubahan pasal. UUPA adalah instrumen utama dalam mengatur hubungan kewenangan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Proses revisinya, kata T.A Khalid, harus dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat Aceh.

Dukungan politik dari DPR RI, termasuk Fraksi Gerindra, menjadi modal penting. Namun dukungan itu harus dikawal hingga melahirkan rumusan hukum yang jelas dan dapat dilaksanakan.

“Masyarakat Aceh tidak hanya butuh janji politik. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum yang berpihak pada kesejahteraan,” tegasnya.

Saat ini pembahasan revisi UUPA telah memasuki tahap penting. Usulan kenaikan Otsus 2,5 persen sudah disampaikan DPR kepada pemerintah. Namun besaran final, durasi, mekanisme penyaluran, dan tata kelolanya masih perlu dikawal.

T.A Khalid mengajak seluruh elemen Aceh, mulai dari Pemerintah Aceh, DPRA, DPR RI asal Aceh, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil, untuk membangun satu narasi bersama.

“Revisi UUPA harus diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan rakyat. Dana Otsus yang lebih besar harus diterjemahkan menjadi pembangunan yang lebih nyata. Kewenangan yang lebih kuat harus diikuti tata kelola yang lebih baik,” katanya.

Pada akhirnya, keberhasilan revisi UUPA tidak diukur dari banyaknya pasal yang berubah. Melainkan dari seberapa besar perubahan itu mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif, ekonomi yang kuat, dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Aceh.

“nengsih”

Berita Terkait

HUT Ke- 48 FKPPI Jawa Barat Luncurkan Gerakan “Ngupah”, Ajak Masyarakat Kolaborasi Kelola Sampah
Muscab ke-6 Partai Golkar Kota Cimahi, M. Bagja Jaya Wibawa: Cuma Satu Calon Daftar, Ketua Terpilih Harus Dekat dengan Rakyat
Hadir di Musda VI, H. Isawara Ucapkan Selamat untuk Ngatiyana Sebagai Ketua Golkar Cimahi
Mahasiswa Pemuda Dukung Polri, Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
APAK Soroti Ketaatan Pakaian Dinas Kepala Daerah: Pemimpin Harus Jadi Contoh Disiplin
DPD KKJN Jawa Barat 2026-2030 Resmi Terbentuk Komitmen Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas
Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Mewujudkan Gagasan Founding Father
Komitmen Wakil Ketua DPRD Jabar Ir.H.MQ.Iswara Jaga Pelayanan Tetap Jalan di Tengah Tekanan Anggaran APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru